Pansus Raperda Kepemudaan Gali Informasi Lintas Sektor
Garda.co.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepemudaan DPRD Kaltim panggil sejumlah perangkat daerah guna menggali masukan untuk draf Raperda tersebut.
Anggota Pansus Kepemudaan, Fitri Maisyaroh mengatakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang terlaksana pada Senin (15/8/2022) kemarin menghadirkan Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim yang dimana pada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu diharapkan dapat menyelaraskan data sehingga kedepannya memiliki satu data yang sama.
“Kita ketahui ternyata data tersebut tersebar. Tapi data tersebut ada, dari Biro Hukum ada upaya agar data dapat diakses dalam satu pintu melalui Bappeda atau Diskominfo. Antara kedua itu akan memegang data besar kedepannya, agar tidak ada perbedaan data,” jelas Fitri, Selasa (16/8/2022).
Berkaitan dengan data serta informasi, pihaknya mengharapkan agar Diskominfo Kaltim dapat menjadi corong informasi terlebih menyikapi perkembangan zaman ia menginginkan keterbukaan informasi seyogianya lebih mudah untuk diakses.
Fitri mengungkapkan saat ini pihajnya juga tengah menunggu pemaparan dari Dinas Pemerintah Desa (Pemdes) Kaltim, tujuannya yakni menggali informasi tentang pengelolaan pemuda pada OPD tersebut dan dapat mengakomodir segala sektor. “Sebab kalau hanya dilihat pemuda kota, tentu akan berbeda dengan pemuda desa. Kita upayakan akan seimbang,” sebutnya.(Rf/Adv/DPRDKaltim)