Pansus Layanan Kepemudaan Kaltim Perdalam Materi Raperda
Garda.co.id, Samarinda – Raperda tentang layanan kepemudaan terus diperdalam secara substansial. Hal itu dilakukan panitia khusus (Pansus) layanan kepemudaan DPRD Kaltim, dengan mengggelar rapat dengar pendapat atau RDP bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), belum lama ini.
Ketua Pansus Layanan Kepemudaan, Ismail memaparkan saat, pihaknya akan menginventarisasi masalah, sekaligus menyusun jadwal kegiatan untuk merampungkan kerja-kerja pansus. Untuk itu dirinya bersama anggota yang lain akan bekerja semaksimal mungkin.
“Mudah-mudahan tidak ada perpanjangan. Ini penyelenggaraan kepemudaan, jadi kita harus optimis,”terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan menuturkan, Panitia khusus sebagaimana dimaksud dalam diktum (keputusan) pertama memiliki tugas mengadakan rapat kerja, rapat koordinasi dan rapat dengar pendapat dengan Perangkat Daerah (PD) Provinsi Kaltim maupun lembaga Instasi terkait.
Kemudian menelaah bahan dokumen terkait rancangan peraturan daerah Prov. Kaltim tentang pelayanan kepemudaan setelah itu melaporkan hasil kerja Pansus kepada rapat Paripurna DPRD Kaltim, urainya.
“Masa kerja panitia khusus selama tiga bulan. Terhitung sejak ditetapkannya keputusan ini dan berhenti dengan sendirinya setelah menyampaikan laporan hasil kerja pada rapat Paripurna DPRD Kaltim,”jelasnya.
Senada itu Ketua DPRD Prov. Kaltim, Makmur HAPK berharap pansus dapat bekerja selama waktu yang telah di tetapkan (3 bulan) dan kepada Pemprov Kaltim. Berharapa agar pro aktif memberikan dukungan penuh.
“Ini menjadi harapan saya kepada pansus-pansus agar bekerja semaksimal mungkin dan Gubernur Kaltim dapat memberikan dukungan penuh,”tutupnya.(Rf/Adv/DPRDKaltim)