Naik Lima Ratus Rupiah, Perumdam Tirta Kencana Lakukan Penyesuaian Tarif
Garda.co.id, Samarinda – Sudah lima tahun Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana akhirnya menaikkan tarifnya tahun ini. Keputusan ini tentunya telah mendapat pertimbangan dari Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Informasi penyesuaian tarif ini telah disampaikan sebelumnya kepada forum informasi pelanggan (FIP) Kota Samarinda. Termasuk camat dan lurah yang telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Hal ini diutarakan Direktur Utama Perumdam Tirta Kencana Nor Wahid. Sehingga ia meminta kepada masyarakat untuk tidak menanggapi keputusan ini secara berlebihan.
“Kenaikannya tidak banyak, hanya Rp 500 rupiah,” kata Wahid.
Secara persentase kenaikan tarifnya naik sembilan persen, dari Rp 5300/kubik, kini menjadi Rp 5867/kubik. Secara aturan, kata Wahid juga tidak bertentangan.
Seperti yang diatur dalam Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perumdam Tirta Kencana.
Sebelumnya Wali Kota Samarinda Andi Harun juga mengatakan telah menyetujui penyesuaian tarif air bersih tahun ini. Mengingat kebutuhan operasional yang menyesuaikan dengan kenaikan tarif listrik.
“Karena sudah lima tahun, baru ini tarifnya dinaikkan. Sehingga ini kenaikannya masih wajar,” singkatnya.