DPRD KALTIMPariwara

Daya Tampung Sekolah Negeri di Kutim Jadi Perhatian, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Peran Sekolah Swasta

Garda.co.id, Samarinda – Masalah terbatasnya daya tampung di sekolah negeri tingkat menengah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi sorotan dalam kunjungan kerja Komisi D DPRD Kutim ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Kunjungan ini diterima langsung oleh Komisi IV DPRD Kaltim untuk membahas langkah-langkah yang bisa diambil dalam rangka pemerataan pendidikan.

Pertemuan yang berlangsung pada Kamis, 10 Juli 2025 di Gedung E DPRD Kaltim itu menyoroti kesenjangan antara jumlah calon peserta didik dan kapasitas sekolah negeri, serta menekankan pentingnya memperkuat peran sekolah swasta sebagai mitra strategis dalam pendidikan menengah.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyampaikan bahwa persoalan yang dibahas merupakan kewenangan langsung Pemerintah Provinsi Kaltim, mengingat jenjang SMA/SMK/SLB dikelola oleh provinsi.

“Isu yang dibawa teman-teman DPRD Kutim sepenuhnya berada di ranah provinsi. Pendidikan menengah memang sudah menjadi tanggung jawab pemprov,” ucap Darlis.

Dirinya menegaskan bahwa pemahaman masyarakat perlu diluruskan agar tidak hanya memprioritaskan sekolah negeri, mengingat sekolah swasta juga memiliki kapasitas dan dukungan dana operasional yang memadai, seperti BOSNAS dan BOSDA.

“Kalau semua siswa diarahkan ke sekolah negeri, daya tampung tidak akan pernah cukup. Sekolah swasta juga memiliki kualitas dan peran penting. Pemerintah turut membina dan mendanai sekolah-sekolah tersebut,” tegasnya.

Darlis menyoroti bahwa beberapa sekolah swasta di Kutim, termasuk milik Muhammadiyah, masih kekurangan siswa. Untuk itu, dirinya mendorong agar dilakukan sosialisasi secara intensif agar masyarakat lebih terbuka terhadap alternatif pendidikan yang berkualitas di sekolah non-negeri.

“Pemerintah punya tanggung jawab untuk memastikan sekolah swasta juga berkembang. Ini bagian dari pemerataan akses pendidikan,” tambahnya.

Sebagai solusi jangka pendek, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim (Disdikbud) disebut sedang mengkaji kemungkinan menaikkan jumlah siswa per kelas dari 36 menjadi 38 hingga 40 orang. Namun, kebijakan ini tetap harus mempertimbangkan dampaknya terhadap keberlangsungan sekolah swasta.

BACA JUGA :  Fuad Akan Kawal Adanya Penurunan Anggaran BKT

Lebih jauh, Darlis mengungkapkan rencana pembangunan infrastruktur pendidikan di Kutim, di antaranya pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di kawasan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, serta penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) di beberapa SMA negeri.

“Langkah-langkah konkret sudah dirancang. Beberapa sekolah akan ditambah ruang kelasnya, dan di lokasi padat penduduk akan dibangun SMA baru,” pungkasnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

Back to top button