DPRD KALTIMPariwara

DPRD Kaltim Beri Dukungan Soal Wacana Samarinda Bebas Tambang 2026

Garda.co.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mencanangkan Kota Samarinda bebas zona tambang tahun 2026 mendatang. Hal inibpun menuai respon positif dari berbagai pihak, tak terkecualai Anggota DPRD Kaltim Dapil Samarinda, Rusman Ya’qub.

Rusman menilai bahwa pilihan langkah Wali Kota Samarinda, Andi Harun adalah pilihan yang sangat bagus dan tepat dalam mengambil keputusan besar dan fundamental terhadap Kota Samarinda yang bebas akan zona tambang di tahun 2026.

Hal ini merupakan cita-cita sebagian besar atau beberapa pihak tentang keberlangsungan lingkungan kehidupan Kota Tepian yang telah digaungkan sejak dulu. Ia menerangkan, rencana yang masuk ke dalam kebijakan Pemkot Samarinda melalui Peraturan Daerah tentang RTRW Kota Samarinda Tahun 2022-2042 itu tentu juga harus bersesuaian dengan RTRW Provinsi Kaltim.

“Terutama berkaitan dengan tiga kategori tata ruang wilayah yakni pertama kegiatan yang diperbolehkan, kedua kegiatan diperbolehkan dengan syarat dan ketiga kegiatan tidak diperbolehkan,” terang  Rusman, Kamis (23/3/2023).

Soal wacana ini, Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, rencana besar Kota Samarinda tersebut patut mendapatkan dukungan yang besar dari masyarakat dan semua pihak. Sehingga cita-cita dan harapan Samarinda sebagai kota pusat peradaban dengan kota berbasis industri, jasa dan perdagangan dapat terwujud.

“Kita mengapresiasi perubahan paradigma sudah saatnya Samarinda tidak bergantung pada batu bara. Ini juga untuk keberlangsungan lingkungan, mengadaptasi perubahan iklim serta menjadi Samarinda sebagai kota industri, jasa dan perdagangan. Sehingga ini butuh dukungan besar masyarakat dan semua pihak,” tutup Rusman. (Rifai/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Sutomo : Ketidakhadiran Gubernur Berimbas Kelancaran Paripurna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

44 − = 40

Back to top button