DPRD PPU

DPRD PPU Akan Memiliki 6 Fraksi

Garda.co.id, PPU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, mengungkapkan bahwa pelantikan anggota DPRD pada 19 Agustus 2024 menandai awal tugas pimpinan sementara DPRD PPU. Raup Muin, yang memimpin sementara, menyampaikan bahwa peran mereka adalah untuk memastikan DPRD tetap berjalan efektif hingga pimpinan definitif terbentuk.

Menurut Raup, salah satu tugas utama yang berhasil diselesaikan selama masa kepemimpinan sementara adalah pembentukan fraksi-fraksi DPRD. Fraksi-fraksi ini akan menjadi representasi dari partai-partai politik yang ada di DPRD PPU.

Saat ini, DPRD PPU memiliki enam fraksi, masing-masing terdiri dari beberapa anggota dari partai yang berbeda. Fraksi Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Golkar masing-masing memiliki empat anggota, sementara Fraksi Partai PDIP dan Fraksi Partai PKS masing-masing beranggotakan tiga orang.

Selain itu, terdapat satu fraksi gabungan yang terdiri dari enam anggota, yang mencakup anggota dari Partai Nasdem, Partai Gelora, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Hanura. Dua anggota berasal dari Partai Nasdem dan Partai Gelora, sementara PAN, PBB, dan Hanura masing-masing menyumbangkan satu anggota.

Raup menjelaskan bahwa keberadaan fraksi-fraksi ini penting untuk menyuarakan aspirasi partai dan mendukung pelaksanaan tugas legislatif DPRD. Raup juga menekankan pentingnya penyusunan peraturan tata tertib DPRD PPU sebagai panduan bagi anggota dalam menjalankan fungsi mereka sebagai wakil rakyat.

“Semua anggota fraksi akan dilibatkan dalam penyusunan tata tertib, agar peraturan yang dihasilkan inklusif dan dapat diterima oleh seluruh pihak,” tutup Raup. (adv/dprd/ppu/mr)

 

 

 

 

 

 

BACA JUGA :  Pertanian Modern Menjanjikan, DPRD Dorong Minat Pemuda PPU
Back to top button