Kukar Kejar Kemandirian Fiskal, Bapenda Ubah Strategi Pendapatan Daerah
Garda.co.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menunjukkan arah baru dalam strategi fiskalnya.
Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kukar tak sekadar menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) jadi Rp 953 miliar di tahun 2025, tapi juga mendorong transformasi tata kelola pendapatan demi kemandirian daerah.
Kasubid Perencanaan Pendapatan Daerah Bapenda Kukar, Fredy Wardana, menegaskan bahwa peningkatan target PAD ini bukan hanya angka ambisius, melainkan refleksi dari upaya sistemik untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.
“PAD adalah indikator utama kemandirian fiskal. Kalau kita kuat di situ, kita lebih fleksibel dalam membiayai pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan lokal,” ujar Fredy, Jumat (4/4/2025).
Salah satu perubahan strategis yang sedang digarap adalah pengalihan pendapatan BLUD ke pos retribusi daerah, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).
Perubahan ini mendorong penyesuaian sistem pemungutan yang lebih transparan dan sesuai regulasi baru.
Selain itu, Kukar kini mulai menikmati aliran langsung dari pajak kendaraan bermotor berkat sistem transfer otomatis dari Samsat ke kas daerah. Ini mempercepat proses penerimaan PAD, sekaligus membuka peluang peningkatan pengawasan dan efisiensi.
Namun Fredy tak menutup mata atas tantangan yang masih menghambat optimalisasi. Lemahnya komitmen sebagian OPD dalam pengelolaan retribusi, serta masih terbatasnya sistem pengawasan menjadi catatan penting dalam perbaikan tahun ini.
“Fiskal yang sehat bukan hanya tentang target tinggi, tapi juga tentang sistem yang solid. Itulah yang sedang kami benahi,” ungkapnya.
Pembangunan infrastruktur pun kini dipandang sebagai investasi pendapatan. Setiap tiang listrik dan lampu jalan yang terpasang, menurut Fredy, berarti potensi tambahan dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) – sebuah sumber PAD yang kerap tak disadari pentingnya.
Menuju akhir 2025, Bapenda menargetkan penguatan sistem digital, penyederhanaan proses pajak dan retribusi, serta edukasi fiskal kepada OPD pengampu sebagai fondasi kebijakan.
Harapannya, PAD tidak hanya meningkat nominalnya, tetapi juga berkelanjutan dari sisi kualitas tata kelola.
“Ini bukan lagi soal ‘mengejar angka’, tapi bagaimana Kukar bisa berdiri di atas kakinya sendiri, membiayai kebutuhannya, dan merancang masa depannya tanpa terlalu bergantung pada pusat,” tutup Fredy. (Mft/Adv/DiskominfoKukar)






