Konflik Proyek Pemasangan Pipa Gas di Samboja, Salehuddin Minta Pemprov Turun Tangan
Garda.co.id, Samarinda – Belakangan ini melejit konflik pengerjaan galian pipa gas yang dianggap tidak sesuai prosedur hingga masuk di kawasan pemukiman masyarakat Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Munculnya masalah di masyarakat pesisir Kukar ini bukan tanpa alasan, sebab pemasangan pipa gas ini mengakibatkan bocornya pipa PDAM dan putusnya kabel optik yang sangat membahayakan masyarakat.
Sebagai informasi, proyek strategis nasional itu pengerjaanya berada di bawah naungan PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) Solution dengan subkontraktor PT Citra Panji Manunggal.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Salehuddin pun turut berkomentar atas kejadian ini. Ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) dan juga DPRD Kaltim untuk sama-sama melakukan proses pendampingan langsung terhadap pekerjaan proyek pemasangan pipa gas tersebut.
“Pemasangan pipa gas tersebut ternyata betul-betul dekat dengan pekarangan rumah dan diduga bahwa itu tidak sesuai dengan amdal yang disampaikan,” ungkap Salehuddin saat diwawancarai oleh awak media, Kamis (7/9/2023).
Lebih lanjut, sebenarnya masyarakat mendukung dengan adanya penanaman pipa gas Senipah – Balikpapan ini, yang penting pelaksanaannya sesuai dengan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)Â dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) yang telah diterbitkan pada Desember 2020.
“Sebenarnya mereka mengikuti mekanisme itu, tetapi ada beberapa fakta dilapangan yang ternyata pada proses pemasangan pipa gas dilapangan tidak sesuai,” kata Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu.
Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kukar itu menyampaikan, dibalik siapa yang benar dan siapa yang salah menurutnya Pemerintah Provinsi serta DPRD Kaltim wajib turun guna mengidentifikasi permasalah yang terjadi disana.
Ia membeberkan, ditanggal 23 Agustus 2023 hampir terjadi konflik terbuka antara warga pemilik rumah dan juga aparat. Saya pikir aparat dalam konteks ini mau mengamankan proyek nasional tersebut agar bisa berjalan dengan baik, tapi dilain pihak masyarakat juga mau mendapatkan haknya.
“Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas PUPR-PERA, maupun Komisi III DPRD Kaltim diharapkan untuk bisa duduk bersama guna mendapatkan solusi dan alternatif terbaik, serta apakah pengerjaannya tersebut diperbolehkan untuk dilanjutkan kembali,” ujar Salehuddin.
Terakhir, ia berharap jangan sampai terjadi proses konflik yang melebar yang pada akhirnya menimbulkan korban bagi masyarakat dan semoga bisa mendapatkan solusi terbaik guna untuk kebaikan bersama. (Rifai)







