Ketua Tim Pemenangan Isran-Hadi Kecamatan Sambutan, Markaca : Minta Tunaikan Janji Politik Soal RS
Garda.co.id, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Markaca menagih janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Isran Noor dan Hadi Mulyadi, menyangkut pembenahan Rumah Sakit Islam (RSI).
Rumah sakit yang terletak di Jalan Gurami, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir sudah tidak beroperasi sejak tahun 2016. Pada 2021 Pemprov berupaya melakukan tinjauan untuk mengalihfungsikan RSI menjadi rumah sakit khusus Covid-19, namun hingga kini RSI belum dapat beroperasi secara maksimal.
Sementara, pembenahan dan pengaktifan kembali RSI ini merupakan salah satu janji politik dari pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi saat masa kampanye dulu, namun tak kunjung terealisasi.
“Janji politik Kepala Daerah adalah janji negara yang harus ditepati, dan harus dilaksanakan, janji ini ditunggu rakyat,” ujarnya pada Garda.co.id, Jumat (5/11/2021).
Menurut Markaca, RSI merupakan salah satu sarana yang penting bagi masyarakat khususnya di wilayah Sambutan dan sekitarnya. Sehingga apabila masyarakat ingin melakukan pengobatan atau dalam kondisi terdesak bisa mencari tempat yang dekat.
“Kasihan masyarakat harus jauh dari rumah sakit, kenapa tidak di maksimalkan di RSI?,” tanya Markaca.
Mantan Ketua Tim Pemenangan Isran-Hadi Kecamatan Sambutan itu mengatakan dengan adanya RSI tentu bisa meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar, sehingga membuka kembali peluang kerja.
“Kompleks sebenarnya RSI ini, banyak masyarakat mencari nafkah disana, ekonomi bisa tumbuh, orang bisa berjualan di sana, sekarang punah semua,” ucap Markaca.
Ia menegaskan tuntutan janji politik ini berdasarkan aspirasi masyarakat yang berada di kawasan Sambutan yang mengeluhkan tentang keberlangsungan RSI.
“Ini adalah aspirasi masyarakat Sambutan yang harus saya sampaikan, karena ini juga merupakan janji yang harus ditunaikan,”pungkasnya.