Ketua Komisi III DPRD Kaltim Dorong Masyarakat Manfaatkan Energi Terbarukan
Garda.co.id, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang mendorong masyarakat memanfaatkan tenaga surya dalam beraktifitas sehari-hari demi mewujudkan pemanfaatan energi baru terbarukan. Sebab itu ia meminta Pemprov Kaltim untuk sediakan payung hukumnya.
Veri mengatakan saat ini sebenarnya dapat memanfaatkan sumber daya dari berbagai macam sektor contohnya tenaga surya, dengan menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) telah memenuhi kebutuhan listrik sehari-hari.
“Saya juga sudah memakai alat yang serupa dengan menggunakan PLTS. Kompor listrik juga sudah bisa digunakan. Menurut saya soal biaya juga jauh lebih murah,” kata Veri, Jumat (7/10/2022).
Alat yang telah digunakan itu lanjut Veri, cukup murah karena hanya dengan Rp 5 juta sudah dapat digunakan dalam aktifitas rumah tangga sehari-hari, juga dapat digunakan dalam jangka waktu panjang. Tak heran jika ia mendorong hal itu dapat ditindaklanjuti oleh Pemprov Kaltim melalui pembentukan regulasi.
“Kalau PLTS kan tinggal kita beli sekali saja, bisa nyala terus,” tuturnya.
Menurutnya dorongan itu perlu diperhatikan Pemprov Kaltim sebab sesuai dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang bertajuk ‘Kaltim Green’ atau bentuk upaya dalam menjaga lingkungan sehingga menyikapi energi terbarukan baginya juga memerlukan tenaga yang berbasis ramah lingkungan.(Rf/Adv/DPRDKaltim)