Jahidin Terus Dorong Pengungkapan Dalang Utama Dibalik Tambang Ilegal KHDTK Unmul
Garda.co.id, Samarinda β Aktivitas tambang ilegal di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) kini mulai mendapatkan angin segar dari hasil penyidikan. Kepolisian Daerah Kalimantan Timur telah menetapkan satu tersangka berinisial R dalam kasus yang merusak kawasan hutan tersebut.
Meski demikian, pengungkapan satu nama tersebut masih belum cukup mejawab pertanyaan seluruh masyarakat. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal permasalahan ini hingga penegakan hukum terungkap semua pelaku.
βTadi kami mendorong Polda agar pelakunya ditindaklanjuti. Memang betul, Polda melaporkan bahwa satu orang sudah ditahan. Tapi kami, secara kelembagaan, meminta agar kasus ini dikembangkan. Karena kami yakin ini tidak berhenti pada satu orang,β tuturnya.
Jahidin mengungkapkan bahwa satu tersangka yang telah ditahan hanya berperan sebagai mandor di lapangan, sementara dalang utamanya masih terus diburuh. Dirinya menegaskan bahwa proses penyidikan harus terus dikembangkan dan pelaku utama bisa terungkap guna bisa dimintai pertanggungjawaban.
βKami ingin aparat hukum mengungkap ini sampai tuntas. Kalau memang ada aktor yang menyuruh dan masih bebas, itu yang harus dikejar,β tutupnha. (Dry/Adv/DPRDKaltim)






