DPRD Kukar Raih Penghargaan atas Komitmen Regulasi Berkualitas, Jadi Teladan Legislasi Daerah
Garda.co.id, Kukar – Upaya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam menciptakan peraturan daerah yang berkualitas kini berbuah manis.
Dalam sebuah forum prestisius yang digelar oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kalimantan Timur, DPRD Kukar dinobatkan sebagai DPRD Kabupaten/Kota terbaik dalam pembentukan regulasi di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Penghargaan ini diberikan dalam kegiatan bertajuk Penguatan Pembentukan Regulasi Daerah, yang berlangsung di Samarinda, Rabu (28/5/2025).
Acara ini dihadiri para tokoh penting nasional dan daerah, termasuk Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dr. Dhahana Putra, dan Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Dr. Muhammad Ikmal Idrus, serta unsur pemerintah daerah dan legislatif dari seluruh penjuru Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Penganugerahan ini menjadi bukti nyata komitmen DPRD Kukar dalam mendukung proses legislasi yang berkualitas, partisipatif, dan sejalan dengan nilai-nilai demokrasi serta kebutuhan masyarakat lokal.
Tidak hanya sekadar menelurkan aturan, DPRD Kukar dinilai mampu menyinergikan proses pembentukan regulasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, perancang hukum, hingga tokoh masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Dr. Ikmal Idrus, dalam sambutannya menekankan bahwa pembentukan peraturan daerah adalah proses yang kompleks dan membutuhkan keterpaduan lintas institusi.
Ia menyebut kehadiran para Sekda, Sekretaris DPRD, Kepala Bagian Hukum, serta para analis dan perancang perundang-undangan sebagai bagian penting dari ekosistem hukum daerah yang sehat.
Salah satu agenda penting dalam forum ini adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Bontang dan Kanwil Kemenkumham Kaltim, sebagai contoh model kerja sama formal dalam penguatan legislasi.
Momentum ini sekaligus menggarisbawahi pentingnya hubungan kolaboratif yang dibangun DPRD dalam setiap tahap pembentukan regulasi.
Untuk DPRD Kukar, momen ini menjadi refleksi dari kerja panjang dan konsisten. Sekretaris DPRD Kukar, H.M. Ridha Dermawan, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut.
“Alhamdulillah, untuk kategori DPRD Kabupaten/Kota se-Kaltim dan Kaltara, diraih DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara. Ini adalah hasil dari komitmen tinggi pimpinan dan anggota DPRD dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan,” ujar Ridha.
Menurutnya, capaian ini tidak terlepas dari sinergi erat antara DPRD Kukar dengan instansi teknis seperti Kanwil Kemenkumham, serta kerja sistematis dalam memastikan setiap regulasi mengakar pada realitas sosial dan kebutuhan masyarakat Kukar.
Forum ini juga menjadi ajang berbagi praktik baik antardaerah. Para peserta sepakat bahwa pelatihan bersama, harmonisasi regulasi, dan evaluasi lintas daerah adalah langkah penting untuk meningkatkan mutu produk hukum daerah di masa mendatang.
Dengan raihan ini, DPRD Kukar tidak hanya memperoleh pengakuan simbolik, tetapi juga mengukuhkan posisinya sebagai salah satu pilar penting dalam membangun sistem pemerintahan yang demokratis, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penghargaan ini diharapkan menjadi penyemangat bagi lembaga legislatif lainnya untuk terus berinovasi dan menjaga integritas dalam setiap proses pembentukan regulasi. Sebab, di balik setiap peraturan yang berkualitas, tersimpan harapan besar rakyat akan keadilan dan kemajuan bersama. (Adv/fa)






