DPRD KALTIMPariwara

DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-11, Rencana Kerja Tahun 2026 Ditetapkan

Garda.co.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke -11 pada Rabu (09/04/2025) membahas pengesahan rencana kerja tahun anggaran 2026. Hal ini dilakukan untuk memastikan kerja nyata para legislator Kaltim.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Kerja DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, mengungkapkan pemaparan program rencana kerja ini bakal menjadi landasan utama para legislator dalam menjalankan tugas dan fungsi utamanya yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Semua sudah disusun, dari jadwal rapat hingga program serap aspirasi masyarakat. Ini bukan rencana di atas kertas ini panduan kerja nyata,” terang Sarkowi di hadapan para peserta rapat.

Dirinya menyebutkan dalam rencana kerja ini, pihaknya telah merancang berbagai kegiatan mulai dari rapat komisi, badan, hingga panitia khusus. Tak hanya itu, agenda penting seperti pembentukan peraturan daerah dan koordinasi langsung dengan pemerintah daerah pun jadi bagian dari perjalanan di 2026 mendatang.

“Sosialisasi Perda jadi sarana menyampaikan aturan-aturan baru yang sudah sah. Kita ingin masyarakat tahu dan paham, bukan hanya jadi penonton,” tuturnya.

Sarkowi memaparkan untuk para legislator menggelar kegiatan dua kali dalam setahun, pada Masa Sidang I dan II. Artinya, setiap anggota wajib turun langsung, mendengar dan mencatat apa yang menjadi keresahan maupun harapan masyarakat.

Rapat paripurna pengesahan rencana kerja ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud dan dihadiri oleh dua wakil ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Turut serta Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, bersama Wakil Gubernur Seno Aji. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Ihwal Lahan Warga di Jalan Ringroad, Jahidin: Tak Ada Alasan Bagi Pemerintah untuk Tidak Ganti Rugi
Back to top button