Ketua DPRD Kukar Tegaskan Komitmen Legislatif Awasi Empat Raperda dan RPJMD 2025–2029
Garda.co.id, Tenggarong– Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani menegaskan komitmen legislatif dalam mengawal pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Pernyataan itu disampaikan usai memimpin Rapat Paripurna ke-33 DPRD Kukar, Senin (11/8/2025).
Ahmad Yani menyebut sejumlah Raperda yang tengah dibahas memiliki urgensi strategis bagi pembangunan daerah. Salah satunya adalah penyertaan modal daerah pada aset Pelabuhan Amborawang Laut.
“Aset ini harus dijaga, jangan sampai hilang dari tangan kita. Melalui raperda, aset itu bisa dikelola lebih optimal demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti Raperda penyertaan modal daerah pada PT Graha 165. Menurut Ahmad Yani, regulasi tersebut penting untuk memastikan alih modal berjalan sesuai aturan, sekaligus menjaga kepastian hukum pengelolaan aset daerah.
Sementara itu, terkait Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Ahmad Yani mengingatkan adanya batas waktu yang ketat. “Sudah diwanti-wanti, raperda ini harus disahkan maksimal 15 hari. Karena itu kami harap Bapemperda dapat menuntaskan pembahasan dalam 1–2 minggu ke depan,” jelasnya.
Selain itu, ia menekankan perlunya Raperda Kawasan Tanpa Rokok. Menurutnya, aturan ini bukan hanya soal larangan, melainkan upaya menjaga kesehatan publik.
“Asap rokok lebih berbahaya bagi perokok pasif dibanding perokok aktif. Jadi, harus ada aturan jelas agar orang merokok pada tempatnya,” ungkapnya.
Ahmad Yani menambahkan, perlindungan kesehatan masyarakat menjadi salah satu alasan DPRD mendorong lahirnya perda tersebut.
“Intinya, kita ingin kesehatan masyarakat terjaga, manusianya sehat, dan tidak terpapar asap rokok sembarangan,” kata dia.
Tak kalah penting, Ketua DPRD juga menyinggung RPJMD Kukar 2025–2029. DPRD berkomitmen mengawal visi dan misi bupati agar dapat dituangkan dalam program konkret dan terukur.
“RPJMD adalah arah pembangunan lima tahun ke depan. DPRD punya tanggung jawab mengawalnya agar benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Ahmad Yani menekankan keberhasilan RPJMD sangat bergantung pada sinergi antara legislatif, eksekutif, dan seluruh pemangku kepentingan. Ia mengajak semua pihak bekerja sama membangun Kukar yang lebih maju.
“Kami tidak hanya membahas regulasi, tapi juga memastikan setiap kebijakan yang lahir memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Itu komitmen kami,” pungkasnya. (Adv/fa)






