Dewan Minta KPK Tak Hanya Soroti Proyek Mangkrak Milik Kabupaten/Kota, Udin : Harusnya Provinsi Juga

Garda.co.id, Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin menyebut semestinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menyoroti proyek pembangunan kabupaten/kota, melainkan juga provinsi yang perlu diberikan atensi.
Pernyataan ini menanggapi adanya sorotan dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK terkait sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang mangkrak di Kaltim. Proyek dan aset mangkrak itu tidak dimanfaatkan dan dibahas pada rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi sektor infrastruktur, salah satunya Kabupaten Kutai Barat.
“Saya belum liat ada proyek provinsi juga. Makanya kita dorong KPK agar proyek yang mangkrak di provinsi menjadi atensi di KPK,” kata Udin sapaannya, Senin (4/7/2022).
Ia menjelaskan bahwa KPK seyogianya tak hanya fokus pada proyek pembangunan di kabupaten kota saja, melainkan juga mesti menyoroti sejumlah proyek yang mangkrak milik provinsi. Hal ini dikarenakan pihaknya menginginkan adanya transparansi tentang kinerja dari PU Kaltim dalam menyelesaikan program-program yang selama ini mandek.
“Kita support dan dukung aja langkah KPK yang mengingatkan kita semua agar program fokus terarah dan tuntas. Masa beasiswa aja yang Kaltim tuntas harusnya semua program perlu tuntas,” ucapnya.
Menurutnya, setiap kepala daerah sejatinya menuangkan visi misinya ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dari hal ini tentu mesti memiliki target yang jelas.
“Sekarang kan justru kita belum mampu mengukur keberhadilan kepala daerah itu,” tukasnya.
Ketika KPK memberikan sorotan dan atensi menyoal proyek mangkrak di provinsi pun secara langsung mengingatkan soal kesungguhan kepala daerah dalam menyelesaikannya. (Mr)