DPRD SamarindaPariwara

Deni Hakim Minta Disnaker Data Perusahaan Yang Menggunakan Tenaga Asing

Garda.co.id, Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar minta Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) untuk mendata seluruh perusahaan yang menggunakan tenaga asing di Kota Samarinda.

Deni menilai bahwa Disnaker perlu proaktif dalam memantau perusahaan yang berdomisili di pusat namun melakukan pekerjaan di Samarinda, Sebab hal tersebut membuat pajak ataupun retribusi nya masuk ke pusat, bukan Samarinda.

“Makanya kita selalu bilang ke Disnaker supaya betul betul perhatikan perusahaan yang berkantor disini,” Ucapnya, Selasa (14/2/2032).

Menurutnya ketika perusahaan tersebut menggunakan tenaga asing, ada pajak yang dikenakan sehingga dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Samarinda.

Seharusnya semua perusahaan yang menggunakan tenaga asing khususnya di kota Samarinda harus terdata oleh Disnaker agar semuanya dapat dipantau, Sebab dalam beberapa sidak menemukan ada tenaga asing di perusahaan yang statusnya bukan di Samarinda, terang Deni sapaan akrabnya.

Sehingga, Pihaknya Komisi IV DPRD Kota Samarinda selalu meminta, untuk perusahaan yang bekerja di Samarinda harus memiliki status dan berkantor di Samarinda.

Hal tersebut perlu dilakukan, guna mengetahui ada berapa banyak tenaga lokal, dan berapa tenaga asing yang digunakan, sehingga pajaknya dapat meningkatkan pendapatan daerah.

“Dengan adanya data itu, kita punya pegangan, ketika perusahan bernaung di pusat otomatis kita tidak dapat apa apa,” jelasnya.(Riduan/ADV/DPRD SMD)

BACA JUGA :  Kepala Daerah Ingin Wujudkan Wilayah Bebas Lubang Tambang, Ini Kata Parlemen Kaltim
Back to top button