BI Kaltim Masif Gelar Edukasi Dan Kampanye GNNT, Uang Elektronik Alami Pertumbuhan Signifikan
Garda.co.id, Samarinda – Nilai transaksi keuangan digital di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus menunjukkan peningkatan. Hal ini tidak lepas dari masifnya edukasi dan kampanye Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang dilakukan Bank Indonesia (BI) Kaltim, sehingga per September 2025 total transaksi digital telah mencapai Rp15,88 triliun.
Kenaikan tersebut ditopang oleh tiga jenis transaksi. Kontributor terbesar adalah alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) yang mencapai Rp13 triliun, tumbuh 5,5 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024.
Dilamin dari AntaraKaltim, Kepala Perwakilan BI Kaltim, Budi Widihartanto mengatakan bahwa uang elektronik (UE) di Kaltim mengalami peningkatan sebesar 0,03 % dan menyumbang 33 % dari total transaksi di pulau Kalimantan
“Sementara transaksi uang elektronik tercatat sebesar Rp705 miliar, meningkat tipis 0,03 persen dan menyumbang 33 persen dari total transaksi UE di Pulau Kalimantan,” jelasnya.
Jenis transaksi ketiga adalah pembayaran melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang menembus Rp2,18 triliun, melonjak 123 persen dibandingkan September 2024, serta memberikan kontribusi 44 persen dari total transaksi QRIS di Kalimantan.
Jumlah pengguna QRIS di Kaltim juga terus bertambah. Hingga September 2025, tercatat 828 ribu pengguna, atau meningkat dari tahun sebelumnya, dengan kontribusi 29 persen terhadap total pengguna QRIS di Kalimantan. Adapun jumlah merchant QRIS mencapai 743 ribu, naik 32 persen dan menyumbang 34 persen dari total merchant QRIS se-Kalimantan.
Budi menambahkan, meningkatnya transaksi non tunai dan bertambahnya pengguna tidak terlepas dari edukasi yang intensif dilakukan BI Kaltim. Sosialisasi ini menyasar masyarakat umum, komunitas, pelajar, hingga para pelaku usaha dengan melibatkan banyak instansi terkait.
Edukasi tersebut mencakup penjelasan mengenai kebijakan non tunai, manfaat pembayaran digital, serta cara menggunakan berbagai instrumen pembayaran modern. Tujuannya untuk memperluas literasi digital masyarakat dan mendorong inklusi keuangan.
Kendati demikian, BI tetap menegaskan bahwa digitalisasi tidak boleh menjadi alasan untuk menolak uang tunai, mengingat peran Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara. BI juga memiliki kewenangan dalam seluruh proses pengelolaan Rupiah, mulai dari perencanaan hingga pemusnahan.







