Barmuda Minta Pemerintah Evaluasi Tata Kelola CSR Perusahaan
Garda.co.id, Samarinda – Masyarakat Kaltim layak merasa kecewa dengan ketidakadilan yang diterima daerah selama ini. Bukan hanya Dana Bagi Hasil (DBH) yang kini tengah diperjuangkan pemerintah provinsi, tapi juga aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR), sejumlah perusahaan tambang, yang justru dinikmati daerah lain.
Seperti banyak diwartakan, ratusan miliar dana CSR perusahaan yang beroperasi di Kaltim, justru diterima sejumlah perguruan tinggi di Pulau Jawa. Sontak hal ini menjadi ironis, mengingat dampak dari aktivitas perusahaan itu justru dirasakan oleh masyarakat Kaltim, terutama mereka yang berada di kawasan lingkar tambang.
Salah satu perusahaan penyalur CSR ke luar daerah ini, diketahui adalah PT Bayan Resources. Tak tanggung-tanggung, bantuan itu diserahkan langsung oleh pendiri perusahaan kepada tiga perguruan tinggi di Jawa. Rinciannya, Rp 100 miliar untuk Institut Teknologi Bandung (ITB), dan masing-masing Rp 50 miliar untuk Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Tak ada satu pun aliran dana yang masuk ke sejumlah PT di daerah ini.
“Ibaratnya, semut di seberang laut tampak, tapi gajah di pelupuk mata tak terlihat,” cetus Sekretaris Jenderal DPP Barisan Muda Daerah (Barmuda), Abdul Muis.
Menurut mantan Ketua Umum Badko HMI itu, apa yang dilakukan PT Bayan Resources ini sangat tidak etis. Seharusnya, mereka bisa lebih memerhatikan generasi muda di daerah yang secara langsung terdampak dari aktivitas perusahaan.
Padahal, secara regulasi selain tercantum dalam Undang-undang (UU), hal ini kembali ditegaskan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013, tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas (TJSLP) serta program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL). Di mana dalam pasal 22 dikatakan, pembiayaan untuk pelaksanaan program TJSLP dan PKBL, pada perusahaan yang melaksanakan kegiatan usaha di Kaltim, dengan lebih memprioritaskan pada kabupaten/kota di mana perusahaan berada.
“Pemprov dan DPRD Kaltim harus mengevaluasi perusahaan ini, agar bisa menjawab kekecewaan masyarakat sekaligus menjadi pembelajaran bagi perusahaan-perusahaan lain,” tegas Muis yang juga aktif sebagai salah satu fungsionaris PB HMI tersebut.
Lebih jauh, Muis berharap kejadian ini bisa menjadi pintu masuk pemprov untuk mengevaluasi pengelolaan CSR perusahaan tambang secara menyeluruh. Kemudian bisa merumuskan formulasi kebijakan agar pengelolaan CSR perusahaan yang beroperasi di Kaltim bisa tepat guna dan sasaran. (***)