DPRD KALTIMPariwara

Bapemperda DPRD Kaltim Siapkan Tiga Raperda Baru

Garda.co.id, Samarinda – Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim membahas tiga buah rencana Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Timur. Pembahasan yang dipimpin Ketua Bapemperda  Rusman Ya’qub, dihadiri sejumlah mitra kerja, Rabu (31/8/2022).

Tiga produk hukum daerah yang rencananya akan masuk dalam pembahasan yaitu terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kalimantan Timur Tahun 2022-2042, Raperda terkait zakat dan infaq serta Raperda tentang upaya pelestarian bahasa.

“Pada prinsipnya tentu kami mendukung produk-produk hukum daerah yang dibahas. Hanya memang diperlukan pembahasan lebih mendalam terkait substansinya. Selain itu hal yang harus ditonjolkan seperti kearifan lokal juga menjadi hal penting,” kata Rusman.

Terkait pembahasan pengaturan mengenai infaq dan zakat, hal ini menjadi pembahasan cukup menarik. Rusman menilai Undang-Undang yang melandasi terkait zakat bahwa masih terdapat kendala dalam memulai penyusunannya.

“Sehingga diperlukan cukup referensi dan penguatan untuk bisa masuk dalam pembahasan lebih lanjut,” tandasnya.(Rf/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Bankaltimtara Ajukan Proposal Penambahan Modal, Tiyo: Kita Harus Mempertimbangkan Segala Aspek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 3 = 1

Back to top button