DPRD PPUPariwara

Bantuan Pertanian Pemerintah PPU Harus Lewat Prosedur Jelas

 

Garda.co.id, PPU – Anggota Komisi II DPRD PPU, Andi Iskandar, mengingatkan pentingnya kedisiplinan administrasi dalam pengajuan bantuan alat mesin pertanian (alsintan).

Menurutnya, banyak usulan masyarakat, khususnya dari petani dan nelayan, yang belum dapat direalisasikan karena tidak memenuhi syarat administratif. Padahal, pemerintah daerah memiliki anggaran untuk bantuan jika prosedur dipenuhi.

“Semuanya bisa diusulkan, tetapi harus lengkap. Banyak yang gagal karena tidak melengkapi dokumen,” ujarnya.

Ia menilai, kurangnya pemahaman masyarakat tentang alur pengajuan bantuan membuat potensi program pemerintah menjadi tidak optimal. Untuk itu, ia mendorong kelompok tani agar lebih aktif berkoordinasi dengan penyuluh pertanian dan perangkat desa.

Selain kelompok tani, Andi Iskandar juga menerima aspirasi dari warga Desa Gunung Intan terkait pembangunan pagar Tempat Pemakaman Umum (TPU). Menurut warga, keberadaan pagar penting untuk menjaga kerapian dan keamanan area pemakaman.

Andi menyatakan bahwa aspirasi itu akan ia bawa dalam forum pembahasan anggaran di DPRD. Namun, ia kembali menekankan pentingnya kejelasan proposal dan dukungan dari perangkat desa agar usulan masuk ke daftar prioritas.

Ia menambahkan bahwa DPRD bukan hanya menyampaikan aspirasi, tapi juga membantu masyarakat memahami prosedur yang benar agar setiap bantuan bisa sampai ke tangan penerima.

“Kita di DPRD bisa bantu perjuangkan, tapi syarat awal tetap dari warga sendiri: administrasi dan proposalnya jelas,” tegasnya. (Dry/Adv)

BACA JUGA :  Masa Tenang, Fuad Serukan Pilkada Damai
Back to top button