DPRD KALTIMPariwara

Banjir Kian Rutin, DPRD Kaltim Prioritaskan Raperda Pengelolaan Sungai Terpadu

Garda.co.id, Samarinda – Tingginya intensitas banjir yang kembali melanda sejumlah wilayah Kalimantan Timur sepanjang musim hujan 2025 mendorong DPRD Kaltim mempercepat pembentukan regulasi pengelolaan sungai.

Ketiadaan aturan teknis yang terintegrasi dinilai membuat penanganan sungai selama ini berjalan tidak efektif dan cenderung tumpang tindih.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, memastikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sungai telah masuk dalam daftar prioritas pembahasan di legislatif.

“Raperda ini sudah menjadi prioritas. Memang ada usulan dari pemerintah provinsi, tetapi DPRD lebih dulu mengajukan inisiatifnya,” ujarnya.

Bahar sapaaanya menjelaskan, apabila terdapat dua usulan raperda dengan substansi yang sama, maka inisiatif DPRD otomatis menjadi raperda utama.

Meski demikian, dirinya menegaskan penyusunan regulasi tetap akan dilakukan secara kolaboratif bersama pemerintah provinsi agar substansi aturan benar-benar sesuai dengan kebutuhan teknis di lapangan.

Bahar menjelaskan kondisi banjir yang terjadi di wilayah Samarinda, Kutai Kartanegara, hingga Paser menjadi gambaran jelas perlunya payung hukum yang mampu menyatukan kebijakan lintas instansi.

“Tanpa regulasi yang kuat, penanganan sungai selama ini berjalan sektoral dan tidak menyelesaikan persoalan secara menyeluruh,” jelasnya.

Dirinya menegaskan, banjir telah menjadi persoalan yang berulang setiap tahun. Karena itu, kehadiran raperda ini diharapkan menjadi fondasi bagi sistem pengelolaan sungai yang lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

DPRD Kaltim juga berkomitmen mempercepat pembahasan raperda setelah rekomendasi dari pemerintah pusat diterima. Dengan adanya payung hukum yang jelas, upaya mitigasi banjir di Kalimantan Timur diharapkan dapat berjalan lebih konsisten ke depan. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Rusman Ajak Mahasiswa S1 PIN Unmul Praktek Penerapan Iga Foreman di DPRD Kaltim
Back to top button