DPRD KALTIMPariwara

Bahas RTRW, DPRD Kaltim Undang Tujuh OPD Terkait

Garda.co.id, Samarinda – Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) telah diterima kini mulai dilakukan pembahasan oleh DPRD Kaltim. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan setidaknya dalam membahas RTRW pihaknya mengundang tujuh OPD yang berkaitan dalam membahas RTRW.

Dalam pembahasannya Samsun menyampaikan sebelum memasuki pokok RTRW forum tersebut lebih dulu membahas hal-hal yang bersifat substantif dan sinkronisasi sejumlah aturan yang berkaitan. “Baru membahas hal-hal substansi jadi belum masuk ke pokok RTRW,” sebutnya Kamis (8/9/2022).

Samsun menjelaskan pembahasan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang. “Yang dimana salah satu mekanismenya harus disepakati dulu untuk hal-hal yang bersifat prinsip,” bebernya.

Hal prinsip yang dimaksud itu akan masuk ke dalam dokumen RTRW nantinya, seperti kawasan-kawasan yang akan menjadi peruntukan tertentu diantaranya Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Samsun menegaskan dalam pembahasan RTRW itu DPRD Kaltim akan mengupayakan rampung secepatnya, sebelum dibahas detil oleh tim pansus pihaknya menargetkan akan membahas dalam kurun waktu 10 hari kedepan termasuk melakukan konsultasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “Untuk sementara ini pansus belum terbentuk, kami rampungkan dulu pembahasan ini,” tandasnya.(Rf/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Dispora Kaltim Dorong Karang Taruna Kembangkan UMKM dan BUMDes, Guna Majukan Perekonomian Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

88 − = 78

Back to top button