Anhar Sebut Penanganan Gepeng Dan PMKS Jangan Hanya Fokus Pada Penertiban
Garda.co.id, SAMARINDA – Kehadiran gelandang dan pengemis (Gepeng) serta Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Samarinda masih perlu diatasi secara menyeluruh bukan hanya sesaat.
Melihat hal ini, DPRD Kota Samarinda mengatakan penertiban kelompok tersebut di lapangan harus dibarengi dengan pembinaan dan rehabilitasi, sehingga kehadiran kelompok tersebut tidak menjamur di Kota Tepian.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menyampaikan pertiban yang dilakukan Satpol PP harus ditindak lanjut oleh Dinas Sosial. Dikarenakan pertiban yang dilakukan Satpol PP hanya tahap awal dan bagian dari penegakan peraturan daerah.
Anhar menilai Dinas Sosial berperan penting dalam proses lanjutan setelah penertiban dilakukan. Setiap PMKS yang terjaring harus di asesmen sehingga diketahui latar belakang serta kebutuhannya.
“Penertiban memang menjadi tugas Satpol PP. Tetapi setelah itu harus ada pembinaan yang berkelanjutan agar mereka tidak kembali ke jalan,” ucapnya.
Dirinya mengatakan, hasil asesmen nantinya dijadikan dasar dalam menentukan bentuk penanganan, mulai dari pendampingan sosial, pelatihan keterampilan, pembinaan mental hingga rehabilitasi sesuai kondisi masing-masing individu.
Selain itu, Anhar menilai koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga perlu diperkuat, khususnya dalam menangani kelompok rentan seperti lanjut usia telantar yang membutuhkan layanan di panti sosial.
“Masalah sosial seperti ini tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Harus ada kerja sama antara Satpol PP, Dinas Sosial, pemerintah provinsi, dan pihak terkait lainnya agar hasilnya lebih maksimal,” ujarnya.
Lebih lanjut Anhar, pentingnya koordinasi yang baik antara instansi, karena tanpa komunikasi yang baik pertiban hanya jadi kegiatan rutin tanpa menyentuh akar permasalahan.
Ditemukannya PMKS yang berasal dari luar Samarinda, lanjut Anhar, memerlukan koordinasi antara pemerintah daerah. Koordinasi tersebut guna proses penanggulangan dilakukan dengan cepat.
“Kalau memang berasal dari luar daerah, perlu ada koordinasi dengan pemerintah daerah asal supaya penanganannya tidak berhenti setelah razia selesai,” imbuhnya.
Sebelum menutup, Anhar menegaskan bahwa pemerintah jangan hanya mengutamakan program penertiban namun juga perkuat langkah pencegahan melalui berbagai program yang inovatif. (Dry/Adv/DPRDSamarinda)






