DPRD KALTIMPariwara

Andi Satya Luruskan Peran Legislatif Yang Sering Salah Kaprah Di Tengah Masyarakat

Garda.co.id, SAMARINDA – Dalam kunjungan para Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ke masyarakat masih banyaknya salah persepsi yang muncul di tengah masyarakat seperti bagaimana tugas dan peran para anggota dewan.

Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mengatakan bahwa masyarakat banyak yang mengira bahwa para wakil rakyat dapat menyelesaikan permasalahan infrastrukur secara langsung

“Saya reses beberapa hari ini mendatangi masyarakat, banyak yang berasumsi seolah-olah kami di dewan ini bisa mengeluarkan suatu kebijakan secara instan,” ucapnya.

Andi Satya ini menegaskan tugas anggota dewan tidak mencakup pelaksanaan langsung pembangunan. Namun, peran pihaknya adalah memperjuangkan aspirasi dan pembuatan regulasi serta fungsi pengawasan.

“Misalnya, masyarakat mengeluhkan belum adanya tiang listrik. Kalau kapasitasnya sebagai kepala daerah, seperti wali kota atau gubernur, hal itu mungkin lebih cepat diselesaikan. Namun, kami di legislatif punya keterbatasan karena eksekutor utamanya adalah kepala daerah,” sebutnya.

Andi Satya menambahi bahwa peran legislatif bertugas menjembatani aspirasi masyarakat ke pemerintah daerah agar dapat diterapkan melalui program pembangunan.

Dirinya berharap bahwa masyarakat bisa memahami  tugas dan tanggungjawab legislatif sehingga tidak ada kesalahpahaman terkait peran pihaknya.

“Kami tetap akan memperjuangkan aspirasi masyarakat, tapi perlu dipahami bahwa penyelesaian masalah teknis berada di tangan eksekutif,” pungkasnya. (Dery/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  DPRD Berharap Adanya Sinergitas Antara Pemerintah Kota Dengan Pengelolaan Parkir
Back to top button