MetropolisRagam

Amankan Aset Negara Melalui Sertifikasi Lahan, PLN Dibanjiri Apresiasi

Garda.co.id, Samarinda – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero melakukan sertifikasi lahan miliknya sebagai langkah konkret mengamankan aset negara. Langkah yang diambil PLN ini pun menuai apresiasi positif dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) se-Kalimantan.
Upaya pengamanan aset negara tersebut dikuatkan lagi dengan penandatangan nota kesepahaman kerjasama antara kedua belah pihak yakni BPN dan PLN.
“Kami berusaha semaksimal mungkin dalam mengatasi hambatan-hambatan yang ada, dan kolaborasi dengan PT PLN Persero menjadi bagian yang tidak bisa diabaikan dalam upaya mencapai target sertifikasi tanah milik PLN di Kalimantan,” ungkap Kepala Kantor Wilayah BPN Kaltim-Kaltara Asnaedi saat diwawancarai, Rabu (2/7/2023).
Pihaknya menerangkan bahwa, PLN saat ini telah memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan aset PLN, salah satunya mensertifikatkan lahan atau tanah yang juga menjadi langkah strategis dalam mengamankan aset-aset negara secara efektif.
Pada tahun 2024 mendatang, sambungnya, target sertifikasi tanah PLN di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara sudah dapat tercapai. BPN siap berkolaborasi dan mendukung PT PLN Persero dalam mencapai tujuan tersebut.
“Kami berharap kerjasama ini akan membawa manfaat yang baik bagi kedua belah pihak,” ucap Asnaedi.
Sementara itu, Executive Vice President Legal Aset Properti dan Perizinan Terintegrasi PT PLN (Persero) Lindasari Hendayani membeberkan, sejak tahun 2019 hingga saat ini, PT PLN (Persero) telah mencapai 82 persen dari target sertifikasi aset, berkat kolaborasi erat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Ia juga berharap agar di semester II tahun 2023 pencapaian aset sertifikasi dapat mencapai lebih dari 100 persen, sehingga 2000 aset lainnya dapat disertifikatkan secara aman dan sesuai dengan amanah dari Menteri.
Lindasari memaparkan, PT PLN (Persero) pada kesempatan ini menerima 60 sertifikat baru yang diterima sejak 1 Juni hingga 31 Juli 2023. Rincian sertifikat tersebut mencakup tiga sertifikat untuk BPN Kanwil Kalbar, 25 sertifikat untuk BPN Kanwil Kaltimra, dan 32 sertifikat untuk BPN Kanwil Kalsel.
“Capaian ini sebagai hasil dari kolaborasi antara pengelola aset PLN dengan rekan-rekan BPN dalam pelaksanaan sertifikasi dan penanganan kendala sertifikasi aset tanah PLN,” terangnya.
Lebih lanjut, PT PLN  juga telah menerima informasi tentang ditandatanganinya keputusan Menteri atau RPPM tentang pemberian hak guna bangunan (HGB) PLTU 1 Kalbar di Mempawah seluas 19,8 hektar.
Lindasari juga menjelaskan, dalam upaya menjaga keberlanjutan dan kesesuaian kegiatan usaha di wilayah-wilayah dengan perencanaan tata ruang yang ketat, PT PLN  juga menjalin kerjasama dalam bidang sertifikasi untuk periode tahun 2023.
“Kami juga menyadari bahwa banyak aset yang dikelola memiliki dokumen kepemilikan yang minim, sehingga perlu dukungan penuh dari Badan Pertanahan Nasional untuk menyelesaikan permasalahan terkait sertifikasi dan perizinan yang efektif,” tutupnya. (Rifai/Garda.co.id)
BACA JUGA :  Samsun Tinjau PSN di Samboja yang Dikeluhkan Warga
Back to top button