Politika

Maju DPD RI, Andi Sofyan Hasdam Secara Resmi Daftarkan Diri ke KPU

Garda.co.id, Samarinda – Setelah memenuhi syarat minimal dukungan 2000 dengan sebaran minimal di 5 Kabupaten/Kota, Andi Sofyan Hasdam secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur, Kamis 11 Mei 2023.

Andi Sofyan Hasdam saat usai penyerahan berkas mengatakan kedatangannya secara resmi diterima oleh pihak KPU Kaltim, dan setelah ini akan mengatur strategi berikutnya untuk menang dalam pemilihan anggota DPD RI pada pemilu 2024 nantinya.

Mantan Walikota Bontang itu menyebutkan 21 calon anggota DPD RI yang telah memenuhi syarat minimal dukungan 2000 dengan sebaran minimal di 5 Kabupaten/Kota merupakan calon yang luar biasa sehingga dirinya perlu bekerja lebih ekstra untuk mengambil hati masyarakat Kaltim

“Kita harus siap menang dan siap kalah, karena 21 calon anggota DPD saya lihat orang tangguh semua, kemungkinan semua bisa menang,” ungkapnya, “kita berusaha meyakinkan orang kaltim, bahwa saya ini siap untuk membawakan aspirasi masyarakat yang tentu dengan harapan mereka percaya,” timpalnya.

Selain itu, menurutnya DPD sudah seharusnya dekat dengan masyarakat daerah, dengan disebut Senator maka menjadi kewajiban untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, sebab bukan membawa suara partai seperti halnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Bahwa dpd itu untuk aspirasi, dan jauh lebih dekat dengan masyarakat, dan seharusnya anggota DPD  banyak berada di daerah bukan di Jakarta,” teranganya.

Disisi lain, Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah saat memberikan sambutan mengatakan bahwa dalam proses pendaftaran ini pihaknya hanya menerima syarat pendaftaran administrasi, setelahnya baru melakukan verifikasi, jika terdapat syarat yang tidak memenuhi maka akan diberikan kesempatan saat masa perbaikan nantinya. (Riduan/KPU Kaltim)

BACA JUGA :  Kembalikan Formulir Pilkada, Rudy Mas'ud dan Tim Ingin Berkolaborasi Dengan PAN
Back to top button