DPRD Kaltim Terima Kunjungan Kerja Pansus P4GN DPRD Kalsel
Garda.co.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) kunjungi Kantor Karang Paci, DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Samarinda, Jumat (3/3/2023).
Kedatangan rombongan Pansus P4GN DPRD Kalsel ini dalam rangka kunjungan kerja, untuk bertukar informasi terkait berbagai program, kebijakan dan kegiatan kedewanan.
Anggota DPRD Kaltim, Saefuddin Zuhri bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim menyambut langsung kedatangan para Legislator Kalsel itu.
Saefuddin Zuhri yang juga demisioner Ketua Pansus P4GN DPRD Kaltim ini menyampaikan, kedatangan rombongan Anggota DPRD Kalsel yang tergabung dalam alat kelengkapan dewan Pansus P4GN DPRD Kalsel adalah untuk sharing dan tukar informasi terkait mekanisme penyusunan draft Ranperda tersebut.
Ia juga mengutarakan bahwa, peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang perlu dipandang serius oleh Pemerintah, karena menyebabkan rusaknya moral generasi penerus Bangsa.
“Wajar bahkan wajib pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap penanganan dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Saefuddin Zuhri, saat diwawancarai awak media.
Lebih lanjut, menurutnya dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba diperlukan gerak yang terpadu serta komprehensif melibatkan seluruh stakeholder terkait.
“Upaya itu pun harus didukung dengan sebuah regulasi yang mengatur penanganan dan penegakkan hukum terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” pungkasnya. (Rifai/Adv/DPRDKaltim)







