DPRD SamarindaPariwara

Program Pesantren Ramah Anak Dapat Dukungan Dari DPRD Samarinda, Namun Berikan Catatan Regulasi

Garda.co.id, SAMARINDA – Upaya menciptakan lingkungan pesantren yang aman bagi santri mendapat perhatian dari DPRD Kota Samarinda.

Rencana Kementerian Agama (Kemenag) Samarinda meluncurkan program Pesantren Ramah Anak pun mendapat dukungan, namun pihak legislator meminta program tersebut diperkuat dengan regulasi yang jelas agar tidak sekadar menjadi slogan.

Program yang menyasar 56 pondok pesantren di Samarinda itu diharapkan mampu mencegah sekaligus menekan potensi kekerasan terhadap santri.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengungkapkan dukungan atas inisiatif tersebut. Rencana Pesantren ramah anak itu berhubungan langsung dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi anak.

“Kami menyambut baik wacana dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, untuk menciptakan pesantren yang ramah anak,” sebutnya.

Meski memberi dukungan, Sri Puji menilai kehadiran regulasi sangat penting dalam mendukung keberlangsungan rencana tersebut. Ia menilai Kemenag harus menetapkan indikator, kriteria, hingga standar pelayanan minimal yang harus dipenuhi setiap pesantren.

“Yang kami lihat, regulasinya belum ada. Padahal harus ada indikator, kriteria, atau standar pelayanan minimal yang menjadi acuan bagi semua pesantren,” tuturnya.

Kejelasan regulasi terkait Pesantren ramah anak, kata Sri Puji, sangat penting sehingga konsep yang diharapkan benar-benar dapat diterapkan di lapangan.

Lanjut Sri Puji, program ini bertujuan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman baik di pesantren maupun sekolah umum.

“Goal-nya tentu menciptakan satuan pendidikan yang ramah anak, baik itu pesantren maupun sekolah umum,” tekannya.

Ia menekankan program ini jadi langkah penting dalam upaya menciptakan ruang yang aman dan nyaman di tengah munculnya kasus kekerasan maupun pelecehan seksual di sejumlah pondok pesantren di Indonesia.

BACA JUGA :  Peringatan Hari Kartini ke-145 di Kukar: Menghidupkan Kembali Visi Kartini

“Selama ini pesantren cenderung tertutup. Sekarang, dengan berbagai persoalan yang mulai terungkap, termasuk kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, tentu harus ada upaya untuk memperkuat perlindungan bagi para santri,” tandasnya. (Dry/Adv/DPRDSamarinda)

Back to top button