DPRD KALTIMPariwara

Darlis Apresiasi Kerjasama Pemprov Kaltim Dan Kejati Dalam Implementasi KUHP Baru

Garda.co.id, Samarinda – Sekertaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi memberikan dukungan atas kerjasama yang dilakukan Pemprov Kaltim bersama Kejaksaan Tinggi.

Kerjasama ini dilakukan dalam menyambut berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mulai diterapkan pada 2 Januari mendatang.

Dirinya menyampaikan kolaborasi yang dilakukan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan seluruh lembaga dalam menghadapi perubahan besar dalam sistem peradilan pidana nasional.

Lanjut Darlis, koordinasi teknis sangat penting dilakukan agar penerapan KUHP tidak menimbulkan kendala prosedural di lapangan.

“Karena metode penanganan perkara akan berubah, semua proses harus dilakukan secara bersama. Sinergi pemerintah dan aparat penegak hukum menjadi kunci keberhasilan penerapannya,” sebutnya.

Disisi lain, Darlis juga menyoroti permasalahan kelebihan kapasitas lapas. Dirinya menilai metode pemidanaan alternatif seperti kerja sosial dalam KUHP baru berpotensi menjadi solusi untuk mengurangi beban lembaga pemasyarakatan yang selama ini mengalami overload.

Darlis menilai pembaruan hukum pidana bukan hanya terkait efektivitas penegakan hukum, namun juga mengefisienkan atas aspek kemanusiaan yang berhadapan dengan hukum.

Dirinya juga mengapresiasi Pemprov Kaltim atas dukungan yang diberikan kepada Kejati Kaltim dalam menyiapkan implementasi aturan baru. Darlis yakin, dengan dukungan yang diberikan akan membuat proses transisi berjalan dengan lebih baik.

Darlis memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan guna mencegah perbedaan penafsiran di daerah serta menjaga agar penerapan KUHP baru sesuai ketentuan.

“Komitmen kami jelas, legislatif akan mendukung setiap upaya memperkuat pelayanan hukum dan meningkatkan kualitas penegakan keadilan di Kaltim,” tutupnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Infrastruktur Melesat, Ekonomi Kaltim Makin Menggeliat
Back to top button