DPRD Kukar Bahas Dua Raperda Strategis, Fokus pada Penguatan BUMD
Garda.co.id, Tenggarong– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penting, Senin (11/8/2025).
Dalam Rapat Paripurna ke-31 Masa Sidang III yang berlangsung di Ruang Rapat Utama, para wakil rakyat membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dinilai strategis untuk penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, didampingi Wakil Ketua II Junadi, serta dihadiri para anggota dewan lintas fraksi. Turut hadir pula Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kukar, Ahyani Fadianur Dian, yang mewakili Bupati Kukar Aulia Rahman Basri.
Dalam rapat tersebut, nota penjelasan DPRD terhadap dua Raperda dibacakan oleh Anggota Komisi IV dari Fraksi PDI Perjuangan, Fatlon Nisa, mewakili Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Johansyah.
“Penyertaan modal ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan finansial BUMD, sehingga mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucap Fatlon.
Dua Raperda yang disampaikan yaitu penyertaan modal aset Pelabuhan Amborawang Laut ke PT Tunggak Parangan (Perseroda), serta perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2013 tentang penyertaan modal Pemkab Kukar ke PT Graha 165 Tbk yang kini dialihkan ke PT Tunggak Parangan.
Fatlon menegaskan, pembahasan kedua Raperda ini dilakukan dengan mengacu pada Permendagri terkait mekanisme penyusunan peraturan daerah yang berasal dari DPRD.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa DPRD Kukar telah melakukan kajian mendalam terhadap pengelolaan Pelabuhan Amborawang.
Keberadaan pelabuhan itu dinilai sangat strategis, terutama dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berlokasi tak jauh dari wilayah Kukar.
“Hasil supervisi dan monitoring di lapangan menunjukkan bahwa aset Pelabuhan Amborawang milik Pemkab Kukar membutuhkan perbaikan infrastruktur. Namun, potensi usaha pengelolaannya sangat menjanjikan,” jelasnya.
DPRD Kukar pun berharap pemerintah daerah dapat memberikan tanggapan resmi terhadap dua Raperda yang diajukan, sehingga pembahasan dapat berjalan konstruktif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Menutup penyampaian, Fatlon menyampaikan doa dan ajakan kebersamaan.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan, dan perlindungan kepada kita semua dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara, khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ucapnya.
Dengan langkah tersebut, DPRD Kukar menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran BUMD sebagai motor penggerak ekonomi.
Upaya ini diharapkan menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kukar di masa mendatang. (Adv/fa)






