Fraksi Gerindra Dorong Pemekaran Desa Kukar dengan Pendekatan Bijak dan Inklusif
Garda.co.id, Kukar – Dukungan terhadap pemekaran desa di Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengalir, termasuk dari Fraksi Partai Gerindra di DPRD Kukar. Dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar pada Senin (16/6/2025), Fraksi Gerindra menyampaikan pandangan umumnya terhadap Nota Penjelasan Bupati Kukar mengenai pembentukan tujuh desa baru dengan pendekatan yang penuh tanggung jawab dan kehati-hatian.
Anggota DPRD Kukar dari Fraksi Gerindra, Hendra, menyampaikan bahwa pihaknya pada prinsipnya mendukung langkah Pemkab Kukar dalam mendorong pemekaran wilayah.
Menurutnya, kebijakan ini bisa menjadi terobosan untuk memperluas akses layanan publik serta mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah-wilayah dengan pertumbuhan yang pesat.
Namun demikian, Fraksi Gerindra tidak serta-merta memberi persetujuan tanpa catatan. Dalam pandangannya, pemekaran desa harus dilandasi dengan perencanaan yang matang, kajian menyeluruh, serta partisipasi aktif masyarakat.
“Penataan desa yang baik sangat penting untuk efektivitas pengelolaan pemerintahan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Hendra.
Ia menegaskan, jika tidak dirancang dengan cermat, pemekaran justru dapat menimbulkan tantangan baru seperti konflik sosial, ketimpangan pelayanan publik, hingga persoalan pengelolaan sumber daya alam. Terlebih, dinamika tapal batas dan distribusi aset kerap menjadi pemicu gesekan antar warga desa induk dan desa baru.
“Masyarakat harus dilibatkan sejak awal. Proses musyawarah harus terbuka dan menjangkau semua kelompok agar tidak ada yang merasa dipinggirkan,” lanjutnya.
Fraksi Gerindra juga menyoroti kesiapan administratif dari desa-desa yang diusulkan. Dari hasil telaah internal, baru dua dari tujuh desa yang telah memiliki dokumen studi kelayakan secara lengkap, yaitu Desa Badak Makmur di Kecamatan Muara Badak dan Desa Sungai Payang Ilir di Kecamatan Loa Kulu. Hal ini menjadi perhatian penting yang disampaikan Gerindra kepada pemerintah daerah.
“Kelengkapan syarat administrasi, teknis, serta kejelasan aset dan lokasi kantor desa baru harus menjadi prioritas,” tegas Hendra.
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pemekaran desa bukan hanya diukur dari terbentuknya wilayah administratif baru, tetapi juga bagaimana desa tersebut mampu mandiri dan berkembang ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Gerindra juga memberikan sejumlah masukan strategis. Di antaranya, memperkuat tata kelola desa yang transparan, mengintegrasikan program pemekaran dengan kebijakan nasional seperti Koperasi Merah Putih dan bantuan pangan ibu-anak, serta mendorong sinergi berkelanjutan antara DPRD dan Pemkab Kukar.
“Kami ingin memastikan bahwa pembentukan desa baru benar-benar menghadirkan manfaat konkret bagi masyarakat. Kami di DPRD akan tetap mengawal proses ini agar berjalan sesuai harapan,” kata Hendra, menutup pandangan umum Fraksi Gerindra.
Melalui sikapnya yang mendukung namun penuh pertimbangan, Fraksi Gerindra menunjukkan wajah DPRD Kukar yang bijak dan berpihak pada rakyat. Bukan sekadar mendukung pemekaran, tapi juga memastikan agar setiap kebijakan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat desa yang lebih baik dan berkelanjutan. (Adv/fa)






