DPRD KukarPariwara

Menanti Momen Penting: Ahmad Yani Siap Isi Kursi Ketua DPRD Kukar Definitif

 

Garda.co.id, Tenggarong– Proses pelantikan Ahmad Yani sebagai Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) definitif menggantikan almarhum Junaidi masih menunggu kelengkapan administratif di pertengahan Mei 2025. Meski begitu, antusiasme dan optimisme terhadap kepemimpinan Yani terus menguat di kalangan legislator dan masyarakat.

Sekretaris DPRD Kukar, M. Ridha Darmawan, menjelaskan bahwa usulan pengangkatan Yani telah resmi diumumkan oleh DPRD Kukar. Seluruh dokumen pendukung, termasuk risalah rapat dan surat dari Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD, sudah dikirimkan ke Gubernur melalui jalur Bupati sesuai prosedur yang berlaku.

“Ini adalah mekanisme yang sudah diatur. DPRD memang lembaga independen, tapi dalam hal administratif tetap harus difasilitasi kepala daerah agar suratnya sampai ke Gubernur,” ujar Ridha pada Rabu (14/5/2025).

Jalur birokrasi yang terbilang panjang itu tak mengurangi harapan banyak pihak agar pelantikan Yani bisa segera terwujud. Pengalaman dan rekam jejaknya sebagai anggota DPRD dari Fraksi PDIP dipandang sangat strategis untuk mengisi posisi pimpinan yang krusial tersebut.

Meski tanggal pelantikan belum ditetapkan, hampir seluruh proses administratif dinyatakan sudah berjalan lancar. “Sekarang kami tinggal menunggu surat keputusan dari Gubernur. Setelah itu, pelantikan bisa langsung dilakukan,” tambah Ridha.

Bagi Ahmad Yani dan para pendukungnya, momen ini bukan sekadar pergantian kursi pimpinan, melainkan titik awal untuk memperkuat peran legislatif dalam membawa perubahan positif bagi Kutai Kartanegara. (Adv/fa)

BACA JUGA :  Dispora Kaltim Sebut Kolaborasi Diperlukan Untuk Tingkatkan Sektor Pariwisata Kaltim
Back to top button