Jaga Kekhusyukan Ramadan, Pemkab Kukar Batasi Aktivitas Malam dan Tutup Tempat Hiburan
Garda.co.id, TENGGARONG – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah selama bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur berbagai aktivitas masyarakat.
Salah satu poin utama dalam SE Nomor: B – 2061/065.11/KESRA/02/2025 yang ditandatangani oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, pada 21 Februari 2025 adalah pembatasan aktivitas malam dan penutupan tempat hiburan selama Ramadan.
Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif, mencegah gangguan ketertiban umum, serta memastikan umat Islam di Kukar dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan tenang.
Dalam edaran tersebut, Pemkab Kukar menegaskan bahwa seluruh tempat hiburan seperti karaoke, panti pijat, dan tempat sejenisnya akan ditutup selama Ramadan.
Penutupan ini akan berlaku mulai 28 Februari hingga 1 April 2025, sesuai dengan ketetapan Kementerian Agama RI.
Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan suci dan untuk mengurangi potensi gangguan ketertiban selama Ramadan.
Selain tempat hiburan malam, Pemkab Kukar juga mengatur jam operasional tempat arena ketangkasan dan kebugaran, seperti:
Warnet, billiard, dan gym hanya diizinkan beroperasi pukul 11.00-17.00 WITA dan 21.00-24.00 WITA.
Gym juga diimbau untuk memisahkan jam operasional antara laki-laki dan perempuan guna menghindari interaksi yang berlebihan di tempat umum selama bulan Ramadan.
Selain menutup tempat hiburan, Pemkab Kukar juga menerapkan pembatasan aktivitas malam hari, terutama yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan. Beberapa ketentuan yang diatur dalam SE ini antara lain:
Kegiatan sahur on the road diimbau dilakukan secara tertib dan dimulai tidak lebih awal dari pukul 03.00 WITA untuk mencegah keramaian yang berlebihan di jalanan.
Pembatasan aktivitas di sepanjang turapan saat pelaksanaan salat tarawih, guna menghindari perkumpulan yang tidak perlu.
Tadarus Al-Qur’an yang menggunakan pengeras suara luar dibatasi hanya sampai pukul 22.00 WITA, setelah itu disarankan menggunakan pengeras suara dalam.
Larangan keras terhadap balapan liar, berkumpul di tempat gelap, dan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Bupati Edi Damansyah menegaskan bahwa kebijakan ini dibuat demi menciptakan ketenangan selama bulan Ramadan.
“Kami ingin Ramadan di Kukar berjalan dengan penuh kekhusyukan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kegiatan yang tidak bermanfaat di malam hari dan lebih fokus pada ibadah,” ujarnya.
Pemkab Kukar juga akan memperketat pengawasan terhadap kos-kosan, penginapan, dan hotel guna mencegah aktivitas yang bertentangan dengan norma agama dan sosial.
Pemilik tempat usaha penginapan diimbau lebih selektif dalam menerima tamu dan tidak mengizinkan adanya praktik yang berpotensi merusak nilai-nilai kesucian Ramadan, seperti prostitusi terselubung dan perbuatan asusila lainnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan selama Ramadan. Laporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan agar kita bisa bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif,” tambah Bupati Edi.
Selain pembatasan aktivitas malam, Pemkab Kukar juga mengatur beberapa hal lain selama Ramadan, antara lain:
Larangan penggunaan petasan yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Pembatasan aktivitas makan dan minum di tempat umum pada siang hari. Warung makan, angkringan, dan kafe diimbau untuk lebih mengutamakan layanan take away atau menutup tempat dengan kain/tenda selama siang hari guna menghormati umat Islam yang sedang berpuasa.
Dengan adanya edaran ini, Pemkab Kukar berharap Ramadan dapat dijalani dengan lebih tenang dan penuh keberkahan.
“Jangan sampai ada kegiatan yang mengganggu ketertiban dan kekhusyukan ibadah. Mari kita sambut bulan suci ini dengan semangat meningkatkan ibadah dan menjaga lingkungan tetap aman,” pungkas Bupati Edi.
Masyarakat diharapkan dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan agar Ramadan di Kukar berlangsung dengan damai dan penuh keberkahan. (Mft/Adv/Diskominfokukar)






