DPRD SamarindaPariwara

26 Jenis PMKS, Sri Puji Astuti; Masih Menjadi Masalah Sosial di Samarinda

Garda.co.id, Samarinda – Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 18 tahun 2012 saat ini tercatat 26 jenis Penyandang Masalah Kesajatraan Sosial (PMKS)

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menyampaikan hal tersebut menjadi masalah sosial di Kota Samarinda.

Peraturan Mentri Sosial Nomor 8 Tahun 2012

“terkhusus disamarinda yang terlihat oleh mata terdapat Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Anak Jalanan (Anjal), Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA), Pengemis, Anak Dengan Disabilitas dan lainnya” ucapnya kepada Garda.co.id, Rabu (11/1/2023).

Dirinya mengatakan untuk dapat mengatasi hal tersebut perlu nya kerja keras berupa kolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pihak swasta serta masyarakat luas.

Pemerintah Pusat sebelumnya menyediakan Bantuan Lansung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIS).

Sri menanggapi hal tersebut masih belum tetap sasaran, “Sehingga yang terpenting kita perlu lakukan pembinaan, pelatihan bahkan penanaman modal kepada warga tersebut” ujarnya.

Karena ketika di Samarinda masih banyak terlihat ODJG, Anjal, Badut dipinggir jalan, saya kira tidak bisa dikatan sebagai kota beradab” Terangnya.

Terkait masalah ODHA pihaknya selalu berupaya melakukan pencegahan berupa pendidikan keagamaaan, sosialisasi dan lainnya.

Akhir, perlu adanya penyadaran masyarakat agar peduli terhadap ODHA, “hal tersebut perlu disosialisasikan kepada masyarakat,Bahkan di keluarganya saja ODHA masih ditolak” tutupnya. (Riduan/Adv/DPRD SMD)

BACA JUGA :  Lepas Kontingen Kukar Berlaga Pada Porprov ke 7 Di Berau, Bupati Harap Raih Juara Umum
Back to top button