Anggota DPRD Kukar Dorong Pertemuan Ulang untuk Penyelesaian Permasalahan Lahan Loa Kulu
Garda.co.id, Tenggarong– Anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Desman Minang Endianto, meminta agar pertemuan lanjutan antara perusahaan dan masyarakat segera dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan lahan di Kecamatan Loa Kulu.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT. Niagamas Gemilang, Selasa (19/08/2025) di Ruang Rapat Banmus DPRD Kukar.
Desman menegaskan pentingnya masyarakat tetap optimistis menghadapi persoalan lahan yang belum tuntas.
“Menurut saya, masyarakat jangan patah arang. Begitu juga perusahaan, apa yang disampaikan tadi opsi oleh perusahaan jangan dianggap sudah final,” ujarnya.
Menurut Desman, tawaran yang sudah dibahas bersama Dinas Perkebunan dapat menjadi salah satu solusi. Namun, ia mengingatkan bahwa proses perhitungan nilai lahan tidak boleh dilakukan secara sepihak.
“Artinya, kesepakatan yang disampaikan tadi bisa menjadi jalan keluar, tapi jangan sampai final begitu saja,” jelasnya.
Ia mengusulkan agar perusahaan dan masyarakat kembali duduk bersama untuk melakukan perhitungan secara terbuka.
“Kenapa tidak dilakukan perhitungan secara transparan? Supaya, meminjam istilah tadi, tidak terkesan hanya sepihak,” ucap Desman.
Bagi Desman, keterbukaan sangat penting untuk menghindari munculnya kecurigaan dari masyarakat.
“Kalau terbuka, masyarakat tidak lagi merasa curiga atau menilai ada kekurangan dalam nilai yang ditawarkan,” tambahnya.
Ia menekankan, transparansi dapat meminimalisir konflik baru yang mungkin timbul di kemudian hari. Dengan demikian, penyelesaian permasalahan lahan benar-benar bisa diterima oleh semua pihak.
Lebih jauh, Desman menilai keterlibatan langsung masyarakat dalam proses perhitungan akan memberi rasa keadilan.
“Sebaiknya dipertemukan kembali antara perusahaan dan masyarakat, untuk melihat langsung hitungan-hitungan yang ada,” katanya.
Desman juga mengingatkan kembali risiko yang mungkin muncul jika tidak ada keterbukaan.
“Yang kita khawatirkan, seperti yang disampaikan sahabat saya Wandi, ujung-ujungnya masyarakat tidak mendapat apa-apa. Itu yang harus kita hindari,” tegasnya.
Dengan adanya pertemuan ulang, ia berharap semua pihak bisa memperoleh kepastian.
“Kalau prosesnya jelas dan terbuka, masyarakat tentu lebih yakin. Dan perusahaan pun tidak dirugikan,” pungkas Desman. (Adv/fa)






