DPRD KALTIMPariwara

Tidak Memberikan Dampak Nyata, Reza Minta Penertiban Pelat Kendaraan Luar Daerah

Garda.co.id, Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, mengungkapkan saat ini banyak perusahaan di Kaltim menggunakan kendaraan pelat nomor dari luar daerah. Hal ini berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena pajak yang dibayarkan mengikuti daerah asal kendaraan.

Pemprov Kaltim sebelumnya telah menegaskan rencana penertiban dan meminta seluruh perusahaan agar segera mendaftarkan kendaraannya menggunakan pelat KT.

Reza menyampaikan langkah yang dilakukan Pemprov Kaltim sudah sangat tepat dan perlu segera diterapkan. “Kami sepakat bahwa kendaraan berpelat luar daerah harus ditertibkan. Ini kebijakan bagus dan perlu segera direalisasikan,” sebutnya.

Dirinya menjelaskan, ribuan kendaraan perusahaan tambang, perkebunan, hingga logistik beroperasi setiap hari di Kaltim, namun banyak yang tidak terdaftar sebagai kendaraan asal Kaltim. Akibatnya, potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor yang seharusnya masuk PAD justru hilang.

Kendaraan yang beroperasi di Kaltim sudah seharusnya memberikan kontribusi nyata untuk daerah. Karena pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk membangun Kaltim.

“Daerah berhak mendapatkan hasil dari aktivitas yang berlangsung di wilayahnya. Dengan begitu, pengawasan kendaraan bisa dilakukan secara lebih optimal,” tuturnya.

Reza menegaskan pihaknya mendukung penuh baik melalui regulasi maupun pengawasan implementasi, agar kebijakan penertiban tidak berhenti sebagai wacana semata.

“DPRD Kaltim menyambut baik upaya ini. Selain meningkatkan PAD, kebijakan ini juga akan menertibkan aktivitas kendaraan perusahaan di Kaltim,” pungkasnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Pemkot Samarinda Minta Satgas di Kampung-Kampung Diaktifkan Kembali
Back to top button