DPRD SamarindaPariwara

Joni Sinarta Ginting Minta Polresta Samarinda Tingkatkan Pelayanan Secara Humanis

Garda.co.id, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Joni Sinatra Ginting hadiri kegiatan Penelitian Sespim Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdiklat Polri).

Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi No.1, Karang Asam Ulu, Kec. Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada, Selasa (07/03/23).

Ginting sapaan akrabnya, menjelaskan kedatangan Ketua beserta tim Lemdiklat Polri untuk melakukan survey kepuasan terkait kinerja polisi khususnya di Kota Samarinda, dan bagaimana masyarakat dapat menanggapi hal yang dilakukan oleh oknum polisi dan secara kelembagaan.

Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa ada beberapa hal yang memang menjadi perhatian,  yang dimana pada saat ini sangat gencar – gencarnya Kepolisian mendapat sorotan yang negatif dari masyarakat, sehingga hal ini yang membuat pihak Kepolosiaian untuk berusaha memulihkan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Menurutnya dengan cara melakukan pendekatan secara humanis yang telah berjalan selama ini di Kota Samarinda itu sangat tepat, “namun belum semua berjalan di kota kota besar lainnya,” jelas Joni saat usai mengahadiri kegiatan tersebut.

Kendati demikian, dirinya membeberkan sejauh ini banyak masyarakat yang terdengar enggan untuk menjadi saksi dalam suatu perkara, menurutnya disebabkan oleh waktu proses yang cukup lama disamping itu disaat memberi kesaksian seakan akan ikut tertuduh.

“Itu yang membuat enggan masyarakat, sehingga kita harus berikan masukan kepada kepolisian, model model seperti itu jangan agi terjadi,” Ucap Joni.

Politisi Partai Demokrat itu berharap kepada lembaga maupun anggota Kepolisian yang bertugas di Kota Samarinda ini, agar tetap meningkatkan sikap humanis nya dalam mengayomi dan melayani masyarakat. Serta menghilangkan sikap kekerasan dalam mengambil langkah untuk mencari kebenaran dari para pelaku maupun saksi tindak kejahatan.

BACA JUGA :  DPKH Kaltim Survei 4.720 Ternak di 150 Lokasi, Waspada PMK

Sebab dalam pandangannya tidak semua cara kekerasan itu bisa dilakukan untuk memaksa orang mengaku, namun dengan humanisme dirinya yakin bisa. (Riduan/ADV/DPRD SMD)

Back to top button