Sarkowi Minta Lembaga Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Kerusakan KRUS
Garda.co.id, Samarinda – Pohon-pohon di Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS) satu per satu mulai tumbang akibat perambatan hutan, namun proses penegakan hukum justru tak kunjung bergerak. Meski kawasan ini berstatus Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK), perlindungannya seolah hanya ada di atas kertas.
Hingga pertengahan Juni 2025, belum ada satu pun pihak yang dimintai pertanggungjawaban. Padahal, jejak kerusakan lingkungan makin nyata, dan suara kegelisahan masyarakat makin nyaring. Sayangnya, semua itu belum cukup membangunkan aparat dari tidur panjangnya.
Kondisi ini memicu kekecewaan di tubuh DPRD Kalimantan Timur. Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, secara tegas menyatakan ketidakpuasan terhadap lambannya penanganan aparat penegak hukum. Ia menegaskan, DPRD akan segera menjadwalkan ulang pertemuan dengan instansi terkait untuk menagih komitmen penyelesaian kasus yang telah berlarut-larut ini.
“Beberapa waktu lalu kami sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memanggil Polda Kaltim serta Gakkum KLHK. Saat itu, mereka meminta waktu dua pekan untuk menetapkan tersangka. Namun, hingga kini belum ada perkembangan yang berarti,” ucapnya
Sarkowi menyampaikan, batas waktu telah melewati dengan kesepakatan yang telah di tentukan bahkan hingga saat ini belum menghasilkan kejelasan hukum. “Kami bisa maklumi adanya libur panjang, tetapi proses hukum tidak boleh dibiarkan stagnan. Karena itu, kami tengah menyusun jadwal ulang untuk memanggil semua pihak yang berkaitan langsung dengan penanganan ini,” sambungnya.
Demi menyelamatkan Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS) dari ancaman perambahan, DPRD Kalimantan Timur merancang pemanggilan ulang berbagai pihak terkait. Tak tanggung-tanggung, jajaran yang akan dipanggil mencakup Polda Kaltim, Gakkum KLHK, Universitas Mulawarman sebagai pengelola kawasan, Aliansi Rimbawan, hingga dinas teknis lainnya.
Sarkowi menegaskan bahwa lembaganya tidak tinggal diam. Baginya, persoalan ini bukan sekadar pelanggaran tata ruang, tapi menyangkut nyawa ekosistem dan masa depan fungsi edukatif KRUS sebagai laboratorium alam.
“KRUS bukan sekadar kawasan hijau, tetapi juga simbol komitmen kita dalam menjaga biodiversitas dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Jika kawasan ini terus dirusak tanpa ada tindakan tegas, maka kita gagal menjalankan amanah itu,” tutur Legislator Kaltim yang juga sebagai Dosen Unmul.
DPRD Kalimantan Timur menegaskan harapannya agar kasus perambahan di KRUS tak berhenti sebagai tumpukan laporan tanpa ujung. Mereka mendesak aparat baik Polda Kaltim maupun Gakkum KLHK untuk membuktikan keseriusan dan transparansi dalam menegakkan hukum. (Dry/Adv/DPRDKaltim)






