Garda.co.id, PPU – Kebijakan Perum Bulog yang mewajibkan pembelian gabah langsung dari petani mendapat apresiasi dari DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Wakil Ketua Komisi II DPRD PPU, Sujiati, menyambut baik langkah tersebut karena dinilai memberi kepastian pasar bagi petani lokal.
Menurut Sujiati, selama ini petani kerap dibayangi ketidakpastian harga dan kesulitan menjual hasil panen. “Dengan kebijakan ini, Bulog bisa lebih optimal menyerap gabah petani lokal. Selama ini, petani sering kesulitan menjual hasil panennya karena tidak adanya jaminan pembeli,” kata Sujiati
Langkah Bulog ini dipandang sebagai solusi atas keluhan petani yang selama ini terjebak dalam sistem tengkulak. Harga yang kini mencapai Rp6.500 per kilogram dinilai cukup adil, jauh membaik dibanding tahun-tahun sebelumnya yang hanya Rp3.000–Rp4.000.
Namun, Sujiati mengingatkan bahwa kebijakan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kualitas produksi. Menurutnya, tidak semua gabah dari PPU bisa langsung diserap jika tidak memenuhi standar mutu Bulog.
“Kalau kualitas tidak sesuai standar, itu akan merugikan semua pihak. Petani tidak bisa menjual, dan Bulog juga tidak bisa menyerap sesuai target,” ujarnya.
Ia menyoroti kondisi tanah di PPU yang memiliki tingkat keasaman tinggi. Hal ini kerap menurunkan kualitas beras yang dihasilkan, sehingga kalah saing dengan daerah seperti Sulawesi dan Jawa. Meski begitu, DPRD optimistis bahwa kebijakan ini bisa menjadi stimulus positif bagi sektor pertanian di PPU.
“Dari sisi kebijakan, kami tentu sangat mendukung. Tapi dari sisi teknis, pemahaman soal peningkatan kualitas gabah juga harus terus disosialisasikan,” tandas Sujiati. (Dry/Adv)






