Ragam

SMSI Gelar Uji Kompetensi Wartawan Berkala

JAKARTA, GARDA.CO.ID – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) secara berkala akan menyelenggarakan Uji Kompetensi  Wartawan (UKW). Dengan menghadirkan para penguji berpengalaman dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Tahun depan, SMSI cabang, bahkan sampai pengurus SMSI kabupaten/kota di Indonesia akan banyak menyelenggarakan UKW. Ini untuk memenuhi standarisasi wartawan yang bekerja di perusahaan media anggota SMSI.
Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus mengatakan, PWI dan SMSI bagaikan dua sisi mata uang. Apalagi, fungsionaris PWI, merupakan inisiator terbentuknya SMSI. Untuk mewadahi organisasi media siber yang jumlahnya semakin banyak. Sesuai tren perkembangan media massa.
Para pemilik perusahaan di berbagai daerah yang bergabung di SMSI, kata Firdaus, berkeinginan SMSI ikut serta didaftar menjadi Lembaga Uji Kompetensi Wartawan. Keinginan itu telah diteruskan ke Dewan Pers.
“Setelah SMSI jadi konstituen Dewan Pers, ada keinginan kawan-kawan dari berbagai daerah agar SMSI mendaftar dan mengajukan menjadi lembaga penguji kompetensi wartawan. Hanya, sudah ada ketentuan bahwa organisasi perusahaan media tidak dibolehkan menjadi lembaga penguji,” kata Firdaus.
Karena derasnya permintaan pengurus di daerah, sambung Firdaus, pengurus SMSI pusat mengajukan permohonan ke Dewan Pers.
“Dan jawabannya sudah kita duga. Tapi tak apa-apa, setidaknya kami sudah berupaya. Untuk memastikan boleh tidaknya organisasi perusahaan media menjadi lembaga penguji kompetensi wartawan. Kini SMSI yang merupakan organisasi perusahaan media siber dengan anggota terbanyak, yakni mencapai 1.384 perusahaan, memiliki program meningkatkan sumber daya  manusia karyawan anggotanya. Hingga SMSI memutuskan tetap menggunakan PWI sebagai lembaga penguji di setiap kegiatan uji kompetensi yang digelar SMSI,” urai Firdaus.
Terkait pelaksanaan uji kompetensi tersebut, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan SMSI Pusat M Nasir menjelaskan, pengurus SMSI Provinsi yang berkeinginan mengadakan UKW, diminta membentuk panitia pelaksana UKW. Kemudian rencana tersebut diteruskan kepada SMSI pusat,” kata Nasir.
Selanjutnya, pengurus SMSI Pusat akan memproses pengajuan rencana UKW tersebut. Untuk ditindaklanjuti. Lewat kerja sama dengan lembaga uji kompetensi  wartawan yang siap,” pungkas Nasir yang kini juga sebagai Wakil Ketua Umum Yayasan Pendidikan Multimedia Adinegoro yang mengelola Lembaga Pers Dr Soetomo, Jakarta. (god)
BACA JUGA :  Penyampaian Hasil Reses DPRD Kaltim, Pergub 49 Tahun 2020 Jadi Masalah Utama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 3 = 2

Back to top button