Ragam

Limbah Kurban Masih Cemari Sungai Samarinda, DLH Soroti Kepatuhan Warga

Garda.co.id, Samarinda – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda masih menemukan pembuangan limbah hewan kurban di beberapa daerah setelah perayaan Idul Adha 1447 Hijriah beberapa hari lalu.

DLH mengungkapkan pembuangan limbah kurban ke aliran sungai maupun pembuangan sampah menjadi permasalahan serius karna dapat mencemari kualitas lingkungan.

Meski kasus yang terjadi tahun ini mengalami penurunan dari tahun tahun sebelumnya, Kepala DLH Samarinda Suwarso membeberkan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait penagangan limbah hewan kurban sebelum hari raya dilaksanakan.

“Wali kota sudah mengeluarkan edaran berkaitan dengan pelaksanaan kurban tahun 2026 termasuk bagaimana penanganan limbah pasca pemotongan,” sebutnya.

Dalam edaran tersebut menyebutkan limbah hewan kurban harus di kubur dengan kedalaman tanah minimal 50 sentimeter sehingga lingkungan maupun aliran air tidak dapat tercemari.

“Jeroan itu harus ditanam dalam tanah dengan ketebalan minimal 50 sentimeter, dengan harapan limbahnya tidak mengalir ke permukaan air atau ke area drainase,” ujarnya.

DLH mencatat pelanggaran edaran tersebut mengalami penurunan setelah melakukan pemantaun di lapangan. Meskipun masih terdapat beberapa titik yang ditemukan limbah hewan kurban.

“Tahun sebelumnya masih banyak yang membuang jeroan ke sungai. Tahun ini memang masih ada tiga karung jeroan yang dibuang ke Sungai Karang Mumus,” katanya.

Setelah ditemukannya tiga karung jeroan, DLH Samarinda langsung melakukan tindakan cepat dengan mengambilnya menggunakan perahu operasional sebelum dipindahkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan.

“Sebagai bentuk reaksi cepat, tim kami langsung mengangkut tiga karung itu menggunakan perahu dan langsung ditanam di TPA Sambutan,” ujarnya.

“Ada juga yang dibuang di TPS di kawasan Ring Road. Tim kami langsung melakukan penanganan dan dibawa ke TPA Sambutan untuk ditimbun,” timpal Suwarso.

BACA JUGA :  Moeldoko Ajukan PK, DPC Demokrat PPU Siap Bela AHY

Dirinya menuturkan bahwa kesadaran masyarakat dalam mengelola limbah kurban kini semakin baik. Peningkatan tersebut didorong oleh gencarnya sosialisasi dan imbauan pemerintah terkait pengelolaan limbah kurban.

Lanjut Suwarso, limbah kurban merupakan jenis limbah organik yang mudah membusuk dan dapat mencemari lingkungan jika tidak ditangani secara benar.

“Limbah jeroan ini cepat membusuk dan isinya kotoran. Kalau dibuang sembarangan tentu bisa merusak dan mencemari lingkungan,” imbuhnya.

Suwarso berharap perayaan Idul Adha ditahun mendatang permasalahan limbah hewan kurban tidak ada lagi ditemukan dititik titik aliran sungai.

“Semoga tahun depan imbauan dari wali kota benar-benar dijalankan dan tidak ada lagi yang membuang limbah ke permukaan air terbuka,” tutupnya.

Back to top button