DPRD SamarindaPariwara

Tempat Penampungan ODGJ Terbatas, Ketua Komisi IV: Kalau kita tahu asalnya kita kembalikan

Garda.co.id, Samarinda – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti terkait Orang Dalam Gangguan Jiwa yang berada di Kota Samarinda. Sebab Pemerintah Kota Samarinda juga memiliki keterbatasan soal tempat untuk menampung ODGJ tersebut.

Dirinya menyebut, yang menjadi kendala saat ini adalah keterbatasan tempat penampungan ODGJ.Sebab saat ini Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kota Samarinda hanya satu dan tidak dapat menampung keselurahan ODGJ yang banyak saat ini.

Sri Puji Astuti mengatakan tak bisa dipungkiri saat ditemukan ODGJ yang tidak memiliki identitas sehingga menjadi keterbatasan mengetahui asal ODGJ. “Ini sebenarnya yang jadi masalah kalau ODGJ menganggu keteriban kota, dan tidak ada identitasnya, akhirnya dianggap sebagi warga Kota Samarinda,” ungkapnya, Selasa 4 April 2023.

Selain itu, ungkapnya, tentunya ODGJ perlu untuk ditangani, namun yang menjadi masalah setelah dirawat dan keluar dari rumah sakit jiwa mereka tidak memiliki keluarga maupun kerabat. ”Kalau kita tahu asalnya kita kembalikan, itu pun menggunakan dana urunan. Padahal harusnya provinsi yang bayarkan, tapi enggak pernah,” tuturnya.

Menurutnya juga dalam penanganan ODGJ yang telah membaik perlu diberikan tempat untuk pelakukan pelatihan dan pembinaan untuk benar-benar sembuh, untuk mengatasi hal tersebut Pemerintah Kota telah melakukan upaya penanganan ODGJ dengan membentuk rumah antara, namun juga wadah tersebut memiliki keterbatasan dalam pembiayaan.

Sebab, Pemerintah Kota juga tidak dapat menggelontorkan dana ke tempat tersebut, khawatir mendapat tekanan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, Red.) karena bukan tanggung jawab dari Pemerintah Kota melainkan tanggung jawab daripada Pemerintah Provinsi. “Begitu kita menganggarkan, diperiksalah kita sama BPK, itulah yang menjadi kelemahan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Dorong Peningkatan Jalan Bontang Lestari, Komisi III DPRD Bontang Minta Anggaran ke Provinsi

Namun, ketika dilimpahkan kepada Pemerintah Provinsi juga memiliki keterbatasan atas jumlah tempat ditengah kebutuhan yang lebih, sehingga pemerintah kota perlu mengakomodir ODGJ dengan cara lain, “ketika pemerintah tidak bisa menangani, maka kepekaan sosial masyarakat yang kita butuhkan, mungkin bisa dibantu melalui BAZNAS dan lainnya, agar mereka bisa berkatifitas seperti manusia normal pada umumnya,” tutupnya. (Riduan/ADV/DPRD SMD)

Back to top button