Politika

Sigit, Sosper Bersama Mahasiswa di Universitas Balikpapan

Balikpapan, garda.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Sosialisasi dan penyebarluasan ( Sosper )  peraturan daerah Prov. Kaltim perdana serentak kedaerah pemilihan anggota DPRD masing-masing (7/3/2021).

Sigit Wibowo ( Wakil Ketua DPRD Kaltim )  melaksanakan Sosper di Universitas Balikpapan menyampaikan dalam Sambutannya, Sosper ini diselenggarakan untuk memberikan edukasi ke Masyarakat tentang Perda Kaltim nomor 1 Tahun 2019 tentang pajak daerah. Karena pajak daerah ini merupakan sumber pendapatan yang cukup besar bagi APBD Kaltim karena mampu memberi kontribusi sekitar 78 % terhadap PAD atau 39% APBD.

” Pajak Daerah ini pajak yang dipungut dari Masyarakat Dan hasilnya dikembalikan ke Masyarakat melalui pembangunan secara luas” ungkap sigit

Ia juga menyampaikan kondisi masyarakat merupakan faktor penentu keberhasilan upaya peningkatan PAD dari sektor pajak daerah, sehingga masyarakat  perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya taat pajak. ” kami juga mendorong agar Bapeda Kaltim agar memberikan kemudahan adiminstrasi dan pelayanan masyarakat  membayar pajak” tugasnya

Ia melanjutkan, perihal sosialisasi ini diselenggarakan untuk mengetahui sejauhmana pelaksanaan perda-perda yang telah ditetapkan oleh DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim apakah sudah relevan dengan perkembangan jaman sekarang. Apabila saat ini perlu perubahan terhadap perda tersebut pihak DPRD siap melakukan perbaikan perda tersebut.

“Memang, perda yang diinisiasi oleh DPRD maupun Pemprov dan disahkan  tidak hanya menjadi perda yang macan kertas kosong saja. Tapi kami ingin perda ini sebagai produk hukum yang kuat sehingga bisa diterapkan pada masa saat ini, memberikan kontribusi bagi pembagunan Kaltim,”akhirya

Rektor Universitas Balikpapan dalam sambutanya mengapresiasi kegiatan Sosper ” Kami menyampaikan terima Kasih pada bapak Sigit yang telah memberikan kepercayaan membuat acara dikampus kami” ungkap

BACA JUGA :  SK Gubernur Kaltim Belum Terbit, Penyaluran Bankeu Senilai Rp 860 Miliar Tertunda

Acara tersebut hadir sebagai Narasumber Wawan Sanjaya ( Akademisi Hukum Uniba ) dan Imam Arrywibowo ( Akademisi ekonomi Uniba ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

70 − 60 =

Back to top button