DPRD SamarindaDPRD SamarindaPariwara

Sekolah Non Unggulan Tak Dilirik, Ketua Komisi IV Pembenahan Melalui Sistem Zonasi

Garda.co.id, Samarinda – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyatakan sistem zonasi penerimaan siswa baru merupakan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tujuannya, untuk menghadirkan pemerataan akses layanan pendidikan, serta pemerataan kualitas pendidikan nasional.

Kata Sri Puji Astuti, saat ini masih ada orangtua siswa yang berpikir untuk menyekolahkan anaknya di sekolah unggulan. Akibatnya, sekolah nonunggulan menjadi sepi. “Sekolah biasa dan sekolah pinggiran yang dinilai kualitasnya rendah, tidak dilirik. Ini kan yang menyebabkan penumpukan, akhirnya kisruh,” katanya, Senin 27 Maret 2023.

Disisi lain, menurut politisi Partai Demokrat ini, dengan adanya sistem zonasi, seharusnya Pemerintah Pusat juga dapat memerhatikan masalah di sistem zonasi. Seperti pemerataan yang dinilai tidak tepat. “Seperti halnya setiap kecamatan, dalam menentukan zonasi tingkat SMP (Sekolah Mengah Pertama, Red.) juga perlu memperhatikan jumlah SD (Sekolah Dasar, Red.),” ujarnya.

Seperti diketahui, jumlah penerimaan siswa baru di satu SMP lebih banyak dibandingkan jumlah siswa yang lulus dalam satu SD. “Kalau 1 SMP dan 1 SD kan eggak mungkin, harusnya 1 SMP terdapat kurang lebih 15 SD pendukung,” jelasnya.

Bagi Sri Puji Astuti, pemetaan tenaga pendidik dalam setiap sekolahan perlu diperhatikan. “Jangan sampai disitu dibikin sekolah zonasi, nanti sekolahannya tidak bisa maju karena guru-gurunya tidak tinggal di situ,” ucapnya. “Seperti sekarang banyak ditemukan. Mengajar di Berambai tapi rumahnya di Loa Janan. Dan bukan hanya terjadi pada satu guru, tapi ada banyak guru yang seperti itu,” timpal Sri Puji Astuti.

Ia berharap, pemetaan tenaga pendidik juga harus berdasar tempat tinggal yang dekat dengan sekolah, sehingga dapat meminimalisir permasalahan. Pun, urai Sri Puji Astuti, perlu usaha yang keras dari Pemerintah Kota Samarinda maupun pihak sekolah dalam menentukan kebijakan.

BACA JUGA :  Program E -Parking di Kota Samarinda, Markaca : Program Luar Biasa

Sri Puji Astuti menyatakan, semua harus diatur sesuai dengan keadaan. Hal yang terpenting adalah adanya kebijakan, sekalipun kebijakan dari Pemerintah Pusat, Pemkot Samarinda, hingga pihak sekolah. “Yang penting harus linear, agar semua anak-anak terakomodir, terlayani pendidikannya. Jangan sampai beda aturannya,” tutupnya.(Riduan/ADV/DPRD SMD)

Back to top button