DPRD SamarindaPariwara

Laila Sebut Pemkot Harus Memberi Pemahaman Sertifikasi Halal dan Higenis Pada UMKM

Garda.co.id, Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Laila Fatihah mengungkapkan jika saat ini pansus 2 masih melaksanakan raperda tentang higienis dan halal. Dirinya sebut saat ini sudah sampai pada tahap sosialisasi dan mendengarkan masukan dari masyarakat terkhusus dari para pelaku usaha.

“karena mereka yang langsung berkecimpung di usaha yang mereka guluti kemudian apa sih kendala yang mereka dapatkan itu yang lebih utama yang kami ingin dengar dari masyarakat atau dari pelaku usaha,” ungkap Laila

Ia mengungkapkan, rata-rata dari masyarakat ternyata memang belum mendapatkan info terkait pengetahuan mereka tentang pendampingan sertifikasi halal pada produk.

“Jadi mereka pengen tapi nggak tahu caranya seperti apa karena kita memahamilah tingkat pendidikan dari para pelaku UMKM ini kan tidak sama jadi kalau yang mungkin paham langsung pergi ke kelurahan, pergi ke koperasi industri untuk menanyakan keselarasannya,” ucapnya.

Lanjut, Laila melihat masyarakat saat ini tidak semua memahami hal tersebut, mungkin dari sepuluh persen hanya satu persen yang paham tahapan itu untuk melakukan proses sertifikasi halal.

Ia menginginkan Pemkot agar lebih mencari dan merangkul lagi para pelaku usaha yang masih belum paham terkait hal tersebut agar mereka juga bisa mendapatkan sertifikasi.

“Jadi memang karakter masyarakat ini yang menjadi kendala kita untuk mensukseskan peraturan pemeintah tentang, setiap wirausaha itu harus memiliki higienis dan halal seperti itu kan,” tutupnya. (Dery/Adv/DPRDSamarinda)

BACA JUGA :  Komisi IV Siap Tindaklanjuti Curhatan Ratusan Guru di FGLPG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 1 = 1

Back to top button