Sabet Dua Penghargaan Kemendag, Tertib Ukur dan SNI Untuk Pasar Merdeka
Garda.co.id, Samarinda – Kota Tepian baru saja kedatangan Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan. Bukan tanpa alasan, pasalnya Kota Samarinda baru saja mendapatkan dua penghargaan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI). Yaitu sebagai Daerah Tertib Ukur dan berstandar SNI tepatnya di Pasar Merdeka. Pemberian anugerah ini dilangsungkan di Ballroom Hotel Senyiur Samarinda pada Rabu, (31/8/2022).
Mendag RI Zulkifli mengakui, penghargaan ini sebagai motivasi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas pasar sebagai urat nadi perekonomian. Tak heran ia meminta kepada seluruh daerah untuk meniru Pemkot Samarinda yang menjadi Pasar Merdeka sebagai pasar rakyat yang memiliki alat tertib ukur dan berlabel SNI.
“Timbangannya harus standar. Semua itu penting agar tidak merugikan konsumen,” tegasnya.
Tak lupa Zulkifli mengingatkan kepada pemerintah daerah yang memiliki tugas penting untuk melindungi kehidupan masyarakat. Salah satunya dengan mewujudkan pasar yang sesuai standar.
Usai menerima penghargaan Wali Kota Samarinda mengaku bangga dengan kerja keras Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda. Lantaran telah menyulap Pasar Merdeka menjadi pasar sertifikat SNI dan menjadikan Samarinda sebagai daerah tertib ukur.
“Ini harus menjadi motivasi untuk seluruh jajaran Pemerintah Kota dalam meningkatkan kinerja di seluruh sektor, sehingga dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat dan bisa mendapatkan apresiasi pemerintah pusat,” tuturnya.
Ia juga memastikan ke depannya akan terus membenahi seluruh pasar yang ada di Kota Samarinda dengan percontohan di Pasar Merdeka. Sehingga ke depannya akan tumbuh pasar tradisional yan berstandar SNI. “Kita akan terus bergerak untuk mewujudkan itu,” terangnya.
Sementara itu Kepala Disdag Samarinda Marnabas, mengakui bukan perkara mudah untuk merubah perwajahan Pasar Merdeka yang dulunya kumuh menjadi layak untuk konsumen. Bahkan membutuhkan waktu hingga tiga tahun agar bisa menyandang SNI dan memiliki alat tera ukur.
“Sekarang kita punya program Masker Pasar Tradisional yang berarti Mari Semuanya Keroyok Pasar Tradisional. Semua dinas instansi itu masuk disana. Dengan lintas OPD dan partisipasi warga pasar inilah yang menjadi kekuatan Disdag untuk membuat Pasar Merdeka tetap mengikuti standarisasi dari SNI,” demikian Marnabas. (Mr)