RENJA 2024, DPRD Kaltim Akan Batasi Perjalanan Dinas
Garda.co.id, Samarinda – Pembahasan Rencana Kerja Tahun 2024 dilaksanakan lebih awal pada rapat Rencana Kerja di Ruang Rapat Gedung E Lt. 1 DPRD Kaltim, Selasa (10/1/2023).
DPRD Kaltim melakukan pembahasan Rencana Kerja Tahun 2024 di awal tahun 2023 ini untuk memperoleh konsep rencana kerja yang lebih matang berdasarkan berbagai pertimbangan terkait.Â
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub menjelaskan, “Kita start duluan, karena di dalam pembahasan APBD itu Rencana Kerja DPRD adalah bagian dari Rencana Kerja Pemerintah”.
Rapat RENJA mengulas evaluasi pelaksanaan program kesekretariatan DPRD Kaltim tahun 2021 sampai dengan tahun 2022, evaluasi ini dilakukan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Tahun 2024.
“Kita tadi membahas evaluasi program kesekretariatan untuk bahan rujukan penyusunan Rencana kerja Tahun 2024, kita akan lihat progam apa saja yang perlu peningkatan, program mana yang perlu dikurangi bebannya, pentingnya evaluasi kan disitu” ujar Rusman.Â
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan itu menyampaikan kepada awak media, salah satu poin penting evaluasi program kesekretariatan DPRD Kaltim adalah terkait perjalanan dinas anggota dewan, beberapa komisi banyak agenda perjalanan dinas yang tidak efektif.
“Kita ingin lakukan penertiban perjalanan dinas, agar kunjungan komisi itu tidak terpecah-pecah dan berlebihan, kan itu tidak efektif”pungkasnya.(Rifai/Adv/DPRDKaltim)
Â