Pariwara

Registrasi Sosial Ekonomi Mulai Berjalan, Wawali Terima Kunjungan dari BPS

Garda.co.id, Samarinda – Saat ini Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Samarinda tengah melakukan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), salah satunya juga menyasar ke Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Samarinda, di Jl M Yamin Samarinda, Jumat (21/10/2022) pagi. Kedatangan petugas BPS tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Samarinda, Rumadi bersama Istrinya Herly Warsita.

Sebagai informasi kegiatan Regsosek oleh BPS Kota Samarinda bertujuan untuk mendata mengenai status sosial dan ekonomi warga Samarinda. Sehingga pemerintah memiliki data terpadu, yang tidak saja dimanfaatkan untuk mendeteksi masyarakat tidak mampu untuk diberi bantuan.

“Data ini juga bisa digunakan untuk pembinaan dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Rusmadi.

Pendataan ini dilakukan secara serentak se-Indonesia. Khusus di Samarinda, kegiatan Regsosek ini telah berlangsung sejak 15 Oktober-14 November.

“Saya harap seluruh warga Samarinda bisa terdata, sehingga saya minta dari camat, lurah, dan RT, pemilik apartemen, dan pengelolan perumahan bisa turut mensukseskan pendataan ini,” tuturnya.

Ia memastikan proses sosialiasi telah berjalan, sehingga proses pendataan yang dilakukan petugas BPS harusnya bisa sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan. Sementara itu Kepala BPS Samarinda Roosmawati menambahkan proses pendataan saat ini dipastikan menggunakan teknologi geospasial.

Sehingga ketika membuka peta, akan terlihat jelas foto rumah. Khususnya bagi warga yang masuk dalam kategori miskin dan sangat miskin, lalu hasil finalnya akan dilakukan konsultasi publik.

“Itu kami laksanakan di tahun 2023, kira-kira selesai pada triwulan kedua,” ujarnya.

Ia pun berharap ada kerja sama antara RT dengan petugas pendataan. Sebab salah satu kendala saat ini adalah verifikasi ke RT.

“Karena kalau hari kerja, biasanya RT tidak dirumah, jadi kami datangi pas hari libur saja,” demikian Roosmawati.(Im/Adv)

BACA JUGA :  Pemprov Kaltim Terus Maksimalkan Perekonomian Kaltim Dengan UMKM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

44 − = 35

Back to top button