DPRD SamarindaPariwara

RDP Bersama Dinas Perkim, DPRD Samarinda Rekomendasikan Keseimbangan Pekerjaan dan Anggaran

Garda.co.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Evaluasi Kegiatan Tahun 2022 dan Rencana Kegiatan Tahun 2023. Senin (16/1/2023)

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Angkasa Jaya, dan hadir beberapa anggota komisi III, serta hadir jajaran Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Samarinda yang dilaksanakan di ruang Rapat Utama lt.2 DPRD Kota Samarinda.

Angkasa jaya menyampaikan bahwa Dinas Perkim memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup namun anggaran yang diberikan tidak maksimal dan berimbas kepada pekerjaan yang juga tidak maksimal.

Dirinya menerangkan bahwa Dinas PUPR yang memiliki anggaran yang besar namun meliki SDM yang terbatas, sehingga berpengaruh terhadap performa pembangunan.

“Kami akan rekomendasikan untuk pembagian anggaran yang cukup rasional kepada setiap OPD” ujarnya

Pihaknya melihat Terdapat banyak Program Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang harus dilaksanakan dan bersentuhan lansung dengan masyarakat, namun tidak dapat dilaksanakan.

Dirinya mencontohkan salah satu usulan jalan lingkungan yang diajukan masyarakat kepada Pemkot melalui Dinas Perkim, yang memiliki besaran anggaran 140 miliar, namun pembangunan tersebut tidak dikelola oleh Dinas Perkim melainkan Dinas PUPR.

Pria berkacamata itu melihat banyaknya pekerjaan Dinas PUPR yang berakibat kerja lapangan luput dari pengawasan, sehingga banyak pembangunan fisik yang tidak maksimal.

Akhir, Dirinya mengatakan tidak adanya keseimbangan disetiap OPD. “Kenapa engga pekerjaan yang ada dibagi adil,” ujarnya.(Riduan/Adv/DPRD SMD)

BACA JUGA :  Terima Keluhan Masyarakat, Perumdam Akan Lakukan Pendataan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

57 + = 65

Back to top button