DPRD SamarindaPariwara

Rapat Paripurna DPRD Samarinda Tetapkan Pansus Perda dan Pokok Pikiran

Garda.co.id, Samarinda – Dprd Kota Samarinda menggelar rapat paripurna masa sidang 1 tahun 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Samarinda, Rabu (22/2/2023).

Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah dengan menetapkan tiga agenda diantaranya, Laporan reses Anggota DPRD masa sidang 1 tahun 2023, penetapan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dan penetapan pokok pokok pikiran DPRD Kota Samarinda.

Helmi saat usai rapat mengatakan terkait usulan yang didapatkan oleh anggota DPRD melalui reses maupun musrembang dimasukan kedalam pokok pokok pikirian dalam paripurna kali ini.

Selain itu, dirinya menjelaskan terkait perwali kita telah mengusulkan kepada pemerintah Kota, saat ini pemerintah kota telah mengkaji untuk melengkapi apa saja hal yang kurang.

Terkait sosialisasi peraturan daerah (Sosper)yang sampai hari ini belum dijalankan, Helmi mengatakan sebabnya adalah keterbatasan waktu, namun dirinya berharap pelaksaan sosper tetap berjalan dengan lancar.

“Karena Pansus yang dibentuk ini muaranya terdapat pada Sosialisasi Perda, jadi payung hukumnya ini sambil jalan aja,”Jelasnya. (Riduan/ADV/DPRD SMD)

BACA JUGA :  Sekretaris DPRD Samarinda Gelar Dialog Interaktif Bersama Mahasiswa
Back to top button